Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Jalan Tertutup Tembok Rumah Mewah dan Masjid, Sekeluarga di Makassar Memanjat Pakai Tangga

Kompas.com, 31 Agustus 2023, 17:18 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Dibuka dengan syarat

Dewan Pembina Masjid Ismail menuturkan, bahwa akses jalan ke rumah Santi bakal dibuka namun dengan jangka waktu 1 tahun.

"Jalan tersebut dibuka kembali sampai jangka waktu satu tahun atau hingga Sabir dan keluarga bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp 12 juta," ucap Ismail, saat ditemui di lokasi.

Ismail menyebut, uang Rp 12 Juta itu merupakan dana untuk mencarikan Santi dan keluarganya tempat tinggal sementara agar tidak lagi menempati rumah kecilnya itu.

Baca juga: Mengeluh Sakit Lambung, Ricky Ham Pagawak Minta Izin Berobat ke Majelis Hakim PN Makassar

"Dari kesepakatan tadi, yang bertugas mencari kontrakan untuk Sabir dan keluarga adalah RT dan RW. Mereka akan dipindahkan dan tidak boleh lagi tinggal di dalam," ujar dia.

Merespons dibukanya kembali akses jalan itu, Santi merasa sangat bersyukur sekaligus sedih lantaran harus meninggalkan lokasi yang sudah lama dia tinggali bersama keluarganya.

"Saya juga merasa syukur dan saya juga merasa sedih dengan berat hati meninggalkan ini. Sudah 20 tahun, karena yang punya tanah suruh tinggal, jadi saya merasa berat tinggalkan dan merasa sedih," ucap Santi.

Pihak masjid bantah tutup akses

Sementara, pihak pengurus Masjid Nurul Azis menampik informasi yang beredar bahwa pihaknyalah yang sengaja menutup akses jalan untuk Santi.

Dewan Pembina Masjid Ismail mengatakan, yang menutup akses jalan itu merupakan keluarga Santi sendiri.

Mereka menutup karena telah dilaporkan ke polisi usai membongkar paksa tembok masjid.

"Yang viral itu beritanya seakan-akan pengurus masjid yang tutup, padahal bukan. Yang tutup itu adalah orang yang tinggal di dalam," kata Ismail.

"Jadi, dia dulu empat bulan yang lalu, dia (keluarga Santi) yang buka tanpa perjanjian kemudian dua hari lalu tanggal 27 Agustus dia sendiri yang tutup. Dia tutup karena sudah dalam proses di Kepolisian. Dia terlapor, jadi dia tutup sendiri. Karena ada permintaannya di kantor polisi, damai. Polisi arahkan damai," sambung dia.

Ismail mengatakan, sebelum kawasan perumahan dibangun, kondisi akses jalan tidak melalui masjid. Namun, setelah dibangunnya perumahan, akses jalan mulai terganggu.

"Dari dulu ini memang ini tembok, sebelum dibangun ini perumahan. Dulu dia tidak pernah lewat sini karena tembok. Ini efek dari pembangunan perumahan, padahal yang bermasalah antara developer perumahan dengan ini di dalam. Itu yang menutup akses," ungkap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau