Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak

Kompas.com, 9 Desember 2025, 13:18 WIB
Reza Rifaldi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto dan salah satu anggota DPRD Kabupaten Takalar dilaporkan berselingkuh.

Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel, Muhammad Haekal, membenarkan perihal aduan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua kadernya tersebut.

"Secara resmi kami juga sudah menerima aduan tersebut tentang kasus di Jeneponto. Sebelumnya juga sudah ada surat aduan resmi yang masuk ke DPW PKB Sulsel," ucap Haekal saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa di depak kantor PKB di Kota Makassar, Senin (9/12/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pengurus DPW masih melakukan pendalaman dan mencari bukti-bukti kuat atas dugaan skandal perselingkuhan tersebut.

"Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, maka kami juga butuh bukti yang kuat untuk meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai bahwa ini alat-alat buktinya," beber dia.

Baca juga: DPRD Sulsel Soroti Dividen Kecil dari GMTD, Pemprov Dinilai Dirugikan

Haekal menegaskan, dalam kasus dugaan perselingkuhan atau asusila yang melibatkan kader partai akan ditindak tegas karena dianggap mencoreng marwah partai.

"Insya Allah, kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama buktikan, pasti partai mengambil sikap soal ini. Tidak usah ragu, pasti kita proses, yang penting kita sama-sama saling menguatkan jika ada bukti," imbuh dia.

Kemarin, puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Turatae (GRT) menggelar aksi unjuk rasa di lokasi Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kota Makassar.

Unjuk rasa tersebut terkait dugaan pelanggaran etik dan asusila yang dilakukan dua kader PKB yang merupakan pejabat di DPRD.

Aksi masyarakat Jeneponto tersebut bertujuan untuk menuntut dua pejabat publik itu agar diberhentikan dari jabatannya.

Apalagi, keduanya merupakan kader PKB.

Baca juga: Ditipu Ratusan Juta, Anggota DPRD di Sulsel Lapor Polisi, Modus Calo Perekrutan Bintara Polri

Dalam unjuk rasa itu, massa dan sejumlah partisipan PKB sempat bersitegang, karena para massa mencoba masuk ke ruang rapat Muswil yang sedang digelar.

Namun, ketegangan tidak berlangsung lama saat aparat kepolisian yang berjaga di lokasi menenangkan kedua belah pihak sambil menunggu petinggi partai PKB menemui massa.

Koordinator Aksi GRT, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa perilaku yang dilakukan kedua kader partai berlambang bola dunia tersebut sudah melanggar budaya Siri' yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jeneponto.

"Skandal ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan dugaan pelanggaran berat terhadap etika dan moral pejabat publik. Tindakan yang bertentangan dengan prinsip moral, kode etik legislatif, serta nilai-nilai kepatutan yang wajib dijunjung seorang wakil rakyat," kata Rahmat kepada awak media di lokasi, Senin petang.

Baca juga: Viral Video Dugaan Perselingkuhan ASN Disdik Bogor, Pemkab Bentuk Tim dan Siapkan Sanksi

Halaman:


Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau