Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa. Mengetuk pintu, lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.
Baca juga: Pembunuh Lansia di Makassar Ditangkap, Ternyata Cucu Korban dan Kekasihnya
"Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur. Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban," ungkap Devi.
"Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban. Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga," sambung dia.
Tak lama, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai Rp 20 juta serta beberapa emas yang hasilnya digunakan untuk foya-foya.
"Hasil pencurian dibelikan sepatu oleh (Vivi) lalu diberikan ke (Asrul) sebagai hadiah. Ada juga uang. Emas belum dicek berapa beratnya. Disimpan di rumah kerabat pelaku," ujar dia.
Hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan adalah ingin menguasai harta korban. Vivi juga sempat berupaya mengelabui petugas saat penyelidikan dengan membuat skenario bahwa TA tewas bukan karena dibunuh.
Pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta.
"Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ungkapnya.
Atas perbuatannya dua mahasiswa tersebut dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.