MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dilaporkan atas tudingan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kini diberhentikan sementara.
Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) yang berlaku.
Baca juga: 4 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Kadep di Fisip Unhas, Satgas PPKS Segera Berikan Rekomendasi ke Rektor
"Belum selesai pemeriksaan masih proses. Tapi kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara (oknum kadep). Di (aturan) Permendikbudristek sembari pemeriksaan, boleh pemberhentian sementara dulu," kata Farida kepada awak media, Jumat (28/6/2024).
Sementara untuk sanksi, Farida masih menunggu keputusan dari Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa. Surat rekomendasi hasil pemeriksaan juga sudah diserahkan pihak Satgas PPKS.
"Sampai terbukti, atau kalau sudah ada nanti keputusan dari rektor baru nanti rektor yang tetapkan lagi sanksinya. Ada prosesnya. Ya dinonaktifkan dulu sambil menunggu keputusan yang final," ucapnya.
Sementara, Ketua Devisi Bidang Penanganan PPKS Unhas Makassar Prof Mardiana Fahri Ketua menjelaskan, rekomendasi sanksi yang telah diserahkan pihaknya berupa skorsing selama satu tahun.
"Kami rekomendasi (sanksi) berat, untuk tidak diaktifkan selama dua semester, dua tahun tidak mengajar. Sanksi akademik," kata Mardiana kepada awak media.
Mardiana mengatakan, sanksi tersebut sudah direkomendasikan namun untuk saat ini Satgas PPKS masih menunggu keputusan. Apalagi, oknum Kadep Fisip Unhas Makassar yang terlapor dikenal sebagai dosen yang mempunyai beberapa kemampuan.
"Sudah ada sanksi, sudah tertulis sudah di rekomendasi kan ke rektor. Kita menunggu (keputusan) rektor. Sudah kita kasi (sanksi) berat, tapi kita beri pertimbangan, karena dia (terlapor) dosen potensi, dosen cukup bagus, punya beberapa kemampuan," tandasnya.
Baca juga: Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi
Sebelumnya, empat orang mahasiswi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).
Saat ini dugaan pelecehan itu sementara ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar.
Dekan Fisip Unhas Makassar Prof Sukri Tamma mengatakan, kasus tersebut sementara masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satgas PPKS Unhas Makassar dengan memanggil para korban dan terduga pelaku.
"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas, di Unhas kan ada Satgas. Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini ditangani berdasarkan laporan, karena deliknya laporan," kata Sukri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.