Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi

Kompas.com - 26/06/2024, 15:09 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Empat orang mahasiswi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

Saat ini kasus dugaan pelecehan itu ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar.

Dekan Fisip Unhas Makassar Prof Sukri Tamma mengatakan, kasus tersebut sementara masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satgas PPKS Unhas Makassar dengan memanggil para korban dan terduga pelaku.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas, di Unhas kan ada Satgas. Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini ditangani berdasarkan laporan, karena deliknya laporan," kata Sukri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan Fisip Unhas Makassar saat ini masih menunggu hasil pendalaman Satgas PPKS sebelum mengambil langkah dari kasus tersebut.

"Saya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Tim Satgas untuk memastikan kondisi ini. Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi," ucapnya.

Sukri menjelaskan, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap para korban yang diketahui merupakan mahasiswi tingkat akhir di Fisip Unhas Makassar. Selain itu, terduga pelaku juga sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Di Fakultas sudah memanggil pihak dari Departemen yang bersangkutan untuk memastikan agar hal ini bisa dihindari sampai kita mendapatkan keputusan atau rekomendasi dari Satgas," jelas Sukri.

"(Sanksi) Rekomendasi biasanya, tentu kita mengikut standar kepegawaian. Ada tiga tingkat (sanksi), berat, sedang, dan ringan. Kalau berat tentu pemecatan. Sedang, mungkin ada kalau punya jabatan dinonaktifkan," tambahnya.

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Sukri mengungkap bahwa seluruh pengurusan administrasi mahasiswa di Fisip Unhas Makassar bisa melakukan Dekan langsung.

"Yang ada biasanya pengurusan administrasi, inilah yang saya minta kepada departemen yang bersangkutan tidak harus melalui Kadep, boleh Sekdep langsung ke Dekan. Kita minimalkan potensi yang ada dan memastikan proses tetap berjalan," tandasnya.

Berdasarkan informasi, aksi pelecehan yang dilakukan oknum Kadep ini terbongkar usai empat mahasiswi memberanikan diri mengadu ke Satgas PPKS Unhas Makassar pada 10 Juni 2024 lalu.

Aksi tak senonoh terduga pelaku bahkan sempat dilakukan ketika menjadi dosen pembimbing salah satu korban. Parahnya, aksi dugaan pelecehan dilakukan terduga pelaku di dalam ruang kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Makassar
Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Makassar
Modus Ikut Main 'Games', Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Modus Ikut Main "Games", Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Makassar
Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Makassar
Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Makassar
Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Makassar
Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Makassar
Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Makassar
Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Makassar
Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Makassar
Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Korban Keracunan Makanan Hajatan di Luwu Bertambah Jadi 30 Orang

Korban Keracunan Makanan Hajatan di Luwu Bertambah Jadi 30 Orang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com