LUWU UTARA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (22), warga Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (28/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin mengatakan, penangkapan NA berawal dari laporan korban Muh Abdullah (15), warga Desa Rompu yang kehilangan telepon seluler (Ponsel) merek OPPO A17 warna biru laut pada Senin (13/5/2024) lalu, di sekitar Desa Rompu, Kecamatan Masamba.
Kemudian Korban M. Abdullah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara dengan Nomor Laporan: LP/B/289/VI/2024/SPKT/Res. Luwu Utara/Polda Sulsel 6 Juni 2024.
“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, NA diamankan di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara. Dalam pengakuannya NA mendapatkan ponsel tersebut di pinggir jalan dekat warungnya, kemudian akan menguasainya,” kata Althof, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam
Menurut Althof, ponsel tersebut saat ditemukan NA tidak memiliki sandi pengaman sehingga NA sempat melihat foto milik korban.
“Setelah NA mengeluarkan dan membuang kartu SIM, ponsel tersebut selanjutnya digunakannya sebagai ponsel pribadi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, NA beserta barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut.
Kendati demikian, NA kemudian dipulangkan karena koperatif.
“Pasal yang disangkakan sementara tentang tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Setelah pelaku diinterogasi NA kami pulangkan karena kooperatif dan berjanji akan hadir apabila diperlukan oleh penyidik,” pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Sopir Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Meninggal Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.