MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMA berinisial AG (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
AG dibekuk jajaran unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di rumahnya, di kawasan Jalan Cambajawayya, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (30/6/2024).
Baca juga: 3 Anak Korban Pemerkosaan Ayahnya di Jambi Jalani Rehabilitasi
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban yang masih berusia 14 tahun di media sosial.
"Awal korban dan pelaku ini berkenalan di media sosial, setelah itu pelaku mengajak korban bertemu," kata Nasrullah dalam keterangannya kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Setelah mereka bertemu, gadis asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini pun diajak untuk berkeliling Kota Daeng oleh pelaku. Setelah itu, pelaku pun memaksa korban untuk ke indekos milik rekannya.
"Korban dibawa ke sebuah kos-kosan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan kerabat korban, korban dan pelaku baru sehari berkenalan. Modus pelaku dengan memperdaya korban dibawa berkeliling menikmati Kota Makassar.
"Keterangan kerabat, korban baru sehari berkenalan, diajak untuk berkeliling kota, lalu dibawa ke indekos itu," bebernya.
Saat ini, AG telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan polisi AG juga mengaku memerkosa korban sebanyak dua kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.