MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Tonang mengimbau kepada jajaran ASN Kementerian Agama Sulsel wajib mencegah dan menghindari seluruh bentuk perjudian.
Imbauan itu imbuhnya, berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024, tanggal 26 Juni 2024.
Perihal pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama, pihaknya mengeklaim telah menyampaiakan kepada seluruh pimpinan satuan untuk dilakukan sosialisasi.
"Kita telah menyurat ke seluruh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, kepala kantor urusan agama (KUA), dan kepala madrasah negeri se-Sulawesi Selatan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan perjudian online di lingkungannya masing-masing", ucap Tonang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Berkedok Game Online, Omzet Judi Online di Purwokerto Capai Rp 3,4 Miliar Per Bulan
Tonang mengatakan, hal itu berdasarkan arahan Menteri Agama, di mana ada tiga poin imbauan terkait pencegahan perjudian daring di lingkungan kementerian agama.
"Pertama, seluruh Pimpinan Satuan Kerja (satker) agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.
Kedua, lanjut Tonang, seluruh ASN di Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Semisal, guru di lingkungan pendidikan, penyuluh agama di lingkungan masyarakat, dan jabatan lainnya di lingkungan masing-masing.
"Dan yang ketiga, ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring, jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.
Baca juga: Ramai soal Website Pemerintah Jadi Iklan Situs Judi Online, Ada Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.