Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ibu-ibu di Makassar Nekat Boncengan 6 Tanpa Helm, Polisi: Nomor Kendaraan Tidak Terdaftar

Kompas.com - 05/06/2024, 12:38 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengendarai motor sambil berboncengan enam viral di media sosial, Instagram.

Parahnya lagi, mereka juga berkendara tanpa menggunakan helm dan melintas di jalan raya yang tengah ramai kendaraan. 

Dari video yang dilihat Kompas.com, tampak ibu-ibu itu melintas di jalan raya berboncengan enam yang mayoritas penumpangnya merupakan pelajar. 

Baca juga: Spesialis Jambret di Makassar Ditangkap, Sasar Wanita yang Sedang Olahraga

Terlihat juga satu bocah laki-laki yang dibonceng di bagian depan.

Aksi berbahaya itu direkam oleh pengendara lain hingga videonya viral. 

Dari informasi, aksi ibu-ibu nekat itu terjadi di ruas Jalan Veteran, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (4/6/2024) siang. 

Diduga kuat, ibu-ibu itu nekat berboncengan enam saat menjemput anaknya yang baru saja pulang sekolah. 

Baca juga: Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan


Baca juga: Update Kasus Pembacokan Ojol di Bantul: 12 Saksi Diperiksa, Hari Ini Dilakukan Gelar Perkara

Tanggapan polisi

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pencarian terhadap pengendara motor yang videonya viral tersebut.

Mamat menyebutkan, pihaknya terkendala lantaran pelat kendaraan roda dua milik ibu-ibu itu tidak terdaftar di Subdit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) Polda Sulsel. 

"Nomor polisi kendaraan tersebut tidak terdaftar di Regident, kemungkinan pelat gantung atau tidak pernah bayar pajak sama sekali dan terhapus otomatis dari data registrasi," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2024). 

Baca juga: Terlibat Pertambangan Ilegal, Dirut dan Komisaris PT Garuda Persada Sulawesi Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Kata Mamat, ibu-ibu itu bakal dikenakan sanksi tilang dan telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 ayat 8 dan ayat 9.

"Tidak dibenarkan dan diharapkan bagi semua pengendara motor tidak bonceng lebih dari dua, ini sangat bahaya dan melanggar," ucapnya. 

Mamat menjelaskan, ibu-ibu ini bakal dijatuhi sanksi tilang dan denda sebesar Rp 250.000.

"Sudah pelanggaran sesuai UU No 22 Tahun 2009. Lebihi batas penumpang, tidak pakai helm. Denda Rp 250.000," tandasnya.

Baca juga: Lakukan Pertambangan Ilegal di Kota Palu, 2 Warga China Ditangkap, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Kakek Gendong Jenazah Cucunya Naik Ojek 'Online' untuk Pulang karena Tak Mampu Bayar Ambulans

Kisah Kakek Gendong Jenazah Cucunya Naik Ojek "Online" untuk Pulang karena Tak Mampu Bayar Ambulans

Makassar
Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan

Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan

Makassar
Dua Pemuda di Luwu Utara Cabuli Gadis di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Masih Berusia 12 Tahun

Dua Pemuda di Luwu Utara Cabuli Gadis di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Masih Berusia 12 Tahun

Makassar
Bunuh IRT, Mantan Anggota Satpol PP di Bone Divonis Penjara Seumur Hidup

Bunuh IRT, Mantan Anggota Satpol PP di Bone Divonis Penjara Seumur Hidup

Makassar
Demo Penolakan Tapera di Makassar, Buruh: Aturan Ini Sangat Memberatkan Pekerja

Demo Penolakan Tapera di Makassar, Buruh: Aturan Ini Sangat Memberatkan Pekerja

Makassar
Tilep Uang Sampah dan Malas, Sejumlah Ketua RT/RW di Makassar Bakal Dipecat

Tilep Uang Sampah dan Malas, Sejumlah Ketua RT/RW di Makassar Bakal Dipecat

Makassar
Danny Pomanto Bakal Maju Pilkada Sulsel, Istrinya Akan Ikut Pilkada Kota Makassar

Danny Pomanto Bakal Maju Pilkada Sulsel, Istrinya Akan Ikut Pilkada Kota Makassar

Makassar
Hari Terakhir, Pendaftar PPDB di 2 SMP Palopo Melebihi Kuota

Hari Terakhir, Pendaftar PPDB di 2 SMP Palopo Melebihi Kuota

Makassar
Banjir Terjang Bone Bolango, Ratusan Warga Mengungsi dan Jaringan Listrik Putus

Banjir Terjang Bone Bolango, Ratusan Warga Mengungsi dan Jaringan Listrik Putus

Makassar
Kabel Bocor di Makassar Tewaskan Wanita, PLN Perbaiki Instalasi

Kabel Bocor di Makassar Tewaskan Wanita, PLN Perbaiki Instalasi

Makassar
Kasus Penganiayaan Santri di Makassar, Polisi Akan Periksa Korban

Kasus Penganiayaan Santri di Makassar, Polisi Akan Periksa Korban

Makassar
10 Jemaah Haji Asal Embarkasi Makassar Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya

10 Jemaah Haji Asal Embarkasi Makassar Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 19 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 19 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Danny Pomanto Temui Ketua Gerindra Sulsel, Sempat Bahas Pilkada

Danny Pomanto Temui Ketua Gerindra Sulsel, Sempat Bahas Pilkada

Makassar
'Ngebut', Pengendara Motor di Luwu Utara Tewas Ditabrak Truk

"Ngebut", Pengendara Motor di Luwu Utara Tewas Ditabrak Truk

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com