MAKASSAR,KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar yang sebelumnya ditangkap karena menggunakan visa haji palsu.
Hal itu disampaikan oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (3/6/2024).
"34 dari 37 jemaah haji nonvisa haji bebas dan telah kembali ke Indonesia pagi ini," ucap Yusron.
Baca juga: 352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?
Sedangkan tiga orang lainnya imbuhnya, masih ditahan oleh otorotas Arab Saudi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kendati demikian, Yusron belum membeberkan identiras 34 jemaah yang dibebaskan termasuk 3 jemaah yang ditahan tersebut.
"Sementara 3 lainnya akan menjalani proses hukum," tuturnya.
Baca juga: Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan ditangkap oleh askar atau pihak keamanan Arab Saudi karena nekat berangkat haji menggunakan visa haji palsu.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku telah mendapat informasi terkait adanya warga Makassar yang ditangkap di Arab Saudi tersebut.
"Iya, jadi kemarin di hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah," kata Ikbal kepada awak media di Asrama Haji Sudiang Makassar, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: 71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal
Ikbal mengatakan, 37 jemaah tersebut masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar. Kemudian ke Riyadh, dan dari Riyadh naik bus menuju ke Madinah.
"Di perjalanan ditangkap oleh askar Saudi karena tidak menggunakan visa haji yang resmi, malah informasi yang saya dapat mereka menggunakan gelang (haji) identitas palsu dan visa palsu," ucapnya.
Kemungkinan, kata Ikbal, mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Selain itu para jemaah tersebut juga menggunakan visa haji palsu.
"Dari 37 orang, di antaranya 16 orang perempuan dan 21 laki-laki infonya semua dari Makassar," tuturnya.
Baca juga: Kisah Pasutri Kloter 25 Asal Papua, Berangkat Haji Hasil Nabung Jualan Kue dan Bengkel Las
Kendati demikian, Ikbal mengaku masih menunggu informasi resmi dari Kemenag Pusat dan juga dari Pemerintah Arab Saudi apakah betul semua warga Makassar atau bukan.