Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Cucu Bunuh Nenek di Makassar, Bosan Ditagih Utang dan Ingin Kuasai Harta

Kompas.com - 06/06/2024, 19:02 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Sejoli berinisial FR alias Vivi (19) dan MAS alias Asrul (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap lantaran nekat menghabisi nyawa seorang wanita lanjut usia (Lansia) berinisial TA (66).

Hasil pendalaman polisi, pembunuhan ini diotaki oleh Vivi yang merupakan cucu korban sendiri. Sementara, MAS turut membantu saat Vivi menghabisi nyawa sang nenek.

Pihak kepolisian menyebut, Vivi menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap oleh bantal hingga dipukul berkali-kali menggunakan remote pendingin ruangan di bagian kepala.

Baca juga: Pembunuh Lansia di Makassar Ditangkap, Ternyata Cucu Korban dan Kekasihnya

Sedangkan, Asrul membantu Vivi memegang tangan korban saat dibekap dengan bantal.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian.

"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," ungkap Devi saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan informasi, awal mulanya niat Vivi muncul ketika dirinya sudah bosan ditagih utang senilai Rp 7 juta oleh korban.

Hasil pendalaman polisi, utang Rp 7 juta tersebut digunakan Vivi untuk kebutuhan hidup dan membayar tagihan biaya kuliah.

"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku awalnya ini mempunyai utang ke korban, selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," jelas Devi.

Bahkan, Vivi juga sempat berupaya mengelabui petugas saat penyelidikan dengan membuat skenario bahwa TA tewas bukan karena dibunuh.

"Pada saat penyelidikan kemarin, pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta. Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ungkapnya.

Atas perbuatannya dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di salah satu perguruan tinggi swasta ini dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati," tandasnya.

Baca juga: Lansia Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan

Sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap wanita lanjut usia (lansia) berinisial TA (66) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku sendiri merupakan cucu korban sendiri yakni wanita berinisial FR (19) dan kekasihnya berinisial MAS (19). Keduanya juga merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Makassar.

Keduanya dibekuk oleh polisi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan

Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan

Makassar
Dua Pemuda di Luwu Utara Cabuli Gadis di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Masih Berusia 12 Tahun

Dua Pemuda di Luwu Utara Cabuli Gadis di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Masih Berusia 12 Tahun

Makassar
Bunuh IRT, Mantan Anggota Satpol PP di Bone Divonis Penjara Seumur Hidup

Bunuh IRT, Mantan Anggota Satpol PP di Bone Divonis Penjara Seumur Hidup

Makassar
Demo Penolakan Tapera di Makassar, Buruh: Aturan Ini Sangat Memberatkan Pekerja

Demo Penolakan Tapera di Makassar, Buruh: Aturan Ini Sangat Memberatkan Pekerja

Makassar
Tilep Uang Sampah dan Malas, Sejumlah Ketua RT/RW di Makassar Bakal Dipecat

Tilep Uang Sampah dan Malas, Sejumlah Ketua RT/RW di Makassar Bakal Dipecat

Makassar
Danny Pomanto Bakal Maju Pilkada Sulsel, Istrinya Akan Ikut Pilkada Kota Makassar

Danny Pomanto Bakal Maju Pilkada Sulsel, Istrinya Akan Ikut Pilkada Kota Makassar

Makassar
Hari Terakhir, Pendaftar PPDB di 2 SMP Palopo Melebihi Kuota

Hari Terakhir, Pendaftar PPDB di 2 SMP Palopo Melebihi Kuota

Makassar
Banjir Terjang Bone Bolango, Ratusan Warga Mengungsi dan Jaringan Listrik Putus

Banjir Terjang Bone Bolango, Ratusan Warga Mengungsi dan Jaringan Listrik Putus

Makassar
Kabel Bocor di Makassar Tewaskan Wanita, PLN Perbaiki Instalasi

Kabel Bocor di Makassar Tewaskan Wanita, PLN Perbaiki Instalasi

Makassar
Kasus Penganiayaan Santri di Makassar, Polisi Akan Periksa Korban

Kasus Penganiayaan Santri di Makassar, Polisi Akan Periksa Korban

Makassar
10 Jemaah Haji Asal Embarkasi Makassar Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya

10 Jemaah Haji Asal Embarkasi Makassar Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 19 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 19 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Danny Pomanto Temui Ketua Gerindra Sulsel, Sempat Bahas Pilkada

Danny Pomanto Temui Ketua Gerindra Sulsel, Sempat Bahas Pilkada

Makassar
'Ngebut', Pengendara Motor di Luwu Utara Tewas Ditabrak Truk

"Ngebut", Pengendara Motor di Luwu Utara Tewas Ditabrak Truk

Makassar
Bolos Usai Libur Idul Adha, ASN di Luwu Bakal Disanksi

Bolos Usai Libur Idul Adha, ASN di Luwu Bakal Disanksi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com