KOMPAS.com - TA (66), seorang nenenk ditemukan tak bernyawa dalam rumahnya di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (4/6/2024).
Jasad korban diketahui pertama kali oleh tetangga yang curiga korban tak keluar rumah di siang hari dan lampunya dalam rumah menyala,
Padahal pada Senin (3/6/2024) malam, tetangga masih melihat korban beraktivitas. Tetangga berteriak, namun tak ada respon dari TA yang tinggal seorang diri di dalam rumah.
Karena curiga, tetangga pun mencungkil jendela kamar dan melihat TA terkapar dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur.
Baca juga: Motif Cucu Bunuh Nenek di Makassar, Bosan Ditagih Utang dan Ingin Kuasai Harta
Selain itu terlihat ada luka lebam di leher dan wajah korban.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian mengamankan barang bukti serta menggali keterangan saksi.
"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuard.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan kedua pelaku yakni FR alias Vivi (19) dan MAS alias Asrul (19).
Vivi yang berstatus sebagai mahasiswi Fakkultas Hukum tersebut adalah cucu korban sendiri.
Keduanya dibekuk oleh polisi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Video Viral Aksi Premanisme Mahasiswa Unismuh Makassar, Tendang Pintu Kelas hingga Rusak
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian.
Diketahui FR sempat mencari di internet terkait cara membunuh.
"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," ungkap Devi saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).
Niat Vivi membunuh neneknya sendiri karena bosan ditagih utang senilai Rp 7 juta oleh korban.
Hasil pendalaman polisi, utang Rp 7 juta tersebut digunakan Vivi untuk kebutuhan hidup dan membayar tagihan biaya kuliah.