Jasad korban diketahui pertama kali oleh tetangga yang curiga korban tak keluar rumah di siang hari dan lampunya dalam rumah menyala,
Padahal pada Senin (3/6/2024) malam, tetangga masih melihat korban beraktivitas. Tetangga berteriak, namun tak ada respon dari TA yang tinggal seorang diri di dalam rumah.
Karena curiga, tetangga pun mencungkil jendela kamar dan melihat TA terkapar dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur.
Selain itu terlihat ada luka lebam di leher dan wajah korban.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian mengamankan barang bukti serta menggali keterangan saksi.
"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuard.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan kedua pelaku yakni FR alias Vivi (19) dan MAS alias Asrul (19).
Vivi yang berstatus sebagai mahasiswi Fakkultas Hukum tersebut adalah cucu korban sendiri.
Keduanya dibekuk oleh polisi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian.
Diketahui FR sempat mencari di internet terkait cara membunuh.
"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," ungkap Devi saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).
Niat Vivi membunuh neneknya sendiri karena bosan ditagih utang senilai Rp 7 juta oleh korban.
Hasil pendalaman polisi, utang Rp 7 juta tersebut digunakan Vivi untuk kebutuhan hidup dan membayar tagihan biaya kuliah.
Dibekap bantal
FR alias Vivi tinggal tak jauh dari rumah korban. Pada Senin (3/6/2024), Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi pada pukul 23.00 Wita.
Lalu Vivi meeminta Asrul untuk mengantarnya ke ruma TA.
"Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur," ujar dia.
Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa.
Mengetuk pintu, lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur. Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban," ungkap Devi.
"Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban. Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga," sambung dia.
Tak lama, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai Rp 20 juta serta beberapa emas yang hasilnya digunakan untuk foya-foya.
"Hasil pencurian dibelikan sepatu oleh (Vivi) lalu diberikan ke (Asrul) sebagai hadiah. Ada juga uang. Emas belum dicek berapa beratnya. Disimpan di rumah kerabat pelaku," ujar dia.
Hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan adalah ingin menguasai harta korban.
"Pelaku masih berhubungan keluarga. Motif untuk menguasai harta, korban juga sering ke rumah pelaku," ungkapnya.
"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku awalnya ini mempunyai utang ke korban, selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," jelas Devi.
Vivi juga sempat berupaya mengelabui petugas saat penyelidikan dengan membuat skenario bahwa TA tewas bukan karena dibunuh.
Pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta.
"Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ungkapnya.
Atas perbuatannya dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di salah satu perguruan tinggi swasta ini dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
https://makassar.kompas.com/read/2024/06/07/143400378/kronologi-mahasiswi-di-makassar-bunuh-neneknya-pelaku-bekap-korban-dengan