Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sulsel: Jemaah Makassar yang Bervisa Haji Palsu 20 Orang

Kompas.com, 5 Juni 2024, 20:02 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar yang menggunakan visa haji palsu atau ilegal hanya 20 orang.

Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, berdasarkan data yang beredar, dari 34 WNI yang tertangkap menggunakan visa haji palsu di Arab Saudi, ternyata hanya 20 orang yang dari Makassar.

Baca juga: 3 Kordinator Jemaah Kasus Visa Haji Palsu Masih Diperiksa di Arab Saudi

"Dari data yang beredar di medsos, tapi kami tidak bisa akui sebagai data rilis resmi dari KJRI. Tapi data yang beredar itu kami lihat ada 20 dari Makassar dan Palopo 1 dan sisanya dari luar Sulsel," ucap Ikbal saat ditemui Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/6/2024).

Ikbal menuturkan, 34 WNI tersebut sudah tiba di Jakarta menggunakan Qatar Airways pada Senin (3/6/2024).

Namun sampai saat ini dirinya tidak mengetahui pasti, mereka sudah berada di Makassar atau belum.

"Terkait jemaah (ilegal), apakah sudah kembali ke Makassar atau belum itu kami tidak mengetahuinya karena sampai saat ini belum ada jemaah tersebut yang melapor ke kami," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, daftar nama-nama 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi beredar di media sosial (medsos).

Diketahui, dari 37 jemaah haji ilegal yang sebelumnya ditangkap Askar Saudi, sebanyak 34 orang telah dideportasi ke Jakarta dengan menggunakan Qatar Airways, Senin (3/6/2024) kemarin.

Terlihat dari unggahan daftar nama-nama yang beredar itu, mereka memiliki paspor yang berbeda-beda, Di antaranya Makassar 20 orang, Kendari 2 orang, dan Jakarta 1 orang.

Kemudian Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang, dan Pati 2 orang.

Kabid Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih menelusuri identitas jemaah haji ilegal tersebut.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku belum dapat memastikan daftar 37 nama yang beredar itu apakah benar atau bukan karena belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.

"Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Oknum yang Berangkatkan Warga Makassar ke Tanah Suci Pakai Visa Haji Palsu Akan Dilaporkan ke Polisi

Ikbal mengatakan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRI, pihaknya bakal menelusuri dari asal jemaah haji ilegal tersebut, apakah memang semua dari Makassar atau dari daerah lain di Indonesia.

"Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI)," tandas Ikbal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau