MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar yang menggunakan visa haji palsu atau ilegal hanya 20 orang.
Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, berdasarkan data yang beredar, dari 34 WNI yang tertangkap menggunakan visa haji palsu di Arab Saudi, ternyata hanya 20 orang yang dari Makassar.
Baca juga: 3 Kordinator Jemaah Kasus Visa Haji Palsu Masih Diperiksa di Arab Saudi
"Dari data yang beredar di medsos, tapi kami tidak bisa akui sebagai data rilis resmi dari KJRI. Tapi data yang beredar itu kami lihat ada 20 dari Makassar dan Palopo 1 dan sisanya dari luar Sulsel," ucap Ikbal saat ditemui Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/6/2024).
Ikbal menuturkan, 34 WNI tersebut sudah tiba di Jakarta menggunakan Qatar Airways pada Senin (3/6/2024).
Namun sampai saat ini dirinya tidak mengetahui pasti, mereka sudah berada di Makassar atau belum.
"Terkait jemaah (ilegal), apakah sudah kembali ke Makassar atau belum itu kami tidak mengetahuinya karena sampai saat ini belum ada jemaah tersebut yang melapor ke kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, daftar nama-nama 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi beredar di media sosial (medsos).
Diketahui, dari 37 jemaah haji ilegal yang sebelumnya ditangkap Askar Saudi, sebanyak 34 orang telah dideportasi ke Jakarta dengan menggunakan Qatar Airways, Senin (3/6/2024) kemarin.
Terlihat dari unggahan daftar nama-nama yang beredar itu, mereka memiliki paspor yang berbeda-beda, Di antaranya Makassar 20 orang, Kendari 2 orang, dan Jakarta 1 orang.
Kemudian Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang, dan Pati 2 orang.
Kabid Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih menelusuri identitas jemaah haji ilegal tersebut.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku belum dapat memastikan daftar 37 nama yang beredar itu apakah benar atau bukan karena belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.
"Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Oknum yang Berangkatkan Warga Makassar ke Tanah Suci Pakai Visa Haji Palsu Akan Dilaporkan ke Polisi
Ikbal mengatakan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRI, pihaknya bakal menelusuri dari asal jemaah haji ilegal tersebut, apakah memang semua dari Makassar atau dari daerah lain di Indonesia.
"Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI)," tandas Ikbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.