"Ancaman pidana 15 tahun penjara untuk pelaku," tutupnya.
Sementara itu dokter Puskesmas Bupon, dr Medita mengatakan korban datang dengan gejala mual dan muntah.
"Gejala korban waktu datang seperti keracunan pada umumnya, ada mual, muntah, dan perasaannya tidak enak," kata dia pada Snein (22/1/2024).
"Untungnya pas datang ke UGD, kesadarannya semua baik," tambah dia.
Dokter Medita menjelaskan reaksi racun tikus kepada setiap korban berbeda-beda karena jumlah air yang diminum juga berbeda.
"Waktu pasiennya masuk kebetulan saya lagi cuti dan memang follow up saja via WhatsApp ke perawat. Cuman memang beda-beda ki perbaikannya, yang minum sedikit itu lebih cepat baik," kata dr Medita.
Baca juga: 1 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang karena Angin Kencang di Luwu
"Ada yang anak sudah lari-lari pas malam harinya, ada juga yang masih berlanjut nyeri kepala sampai keesokan harinya," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Suami di Luwu Racuni Istri dan Keluarganya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.