Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Kompas.com - 28/11/2023, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ardiansyah (18), seorang pelajar SMK di Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia setelah dipanah oleh kawanan pemuda.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar pada Kamis (23/11/2023).

Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dengan kondisi pelipis kiri tertancap anak panah.

Setelah sempat menjalani peraatawan selama beberapa hari, Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia pada Senin (27/11/2023).

Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan pelaku bukanlah kawanan geng motor. Namun mereka adalah kawanan pemuda yang hendak melakukan aksi balas dendam.

Baca juga: 4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Hanya saja korban yang terkena busur yakni Ardiansyah bukanlah lawan yang mereka cari.

"Bukan geng motor, bukan. Ada permasalahan antara pelaku dengan anak-anak di situ," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar saat dikonfirmasi, Senin (27/11/20239 sore.

"Kebetulan dia busur orang yang tidak ada hubungannya. Salah sasaran, bukan yang bersangkutan yang dia cari," sambungnya.

Empat pelaku tangkap

Dari kasus tersebut, polisi menangkap empat pelaku yakni MA (22), MF (17), R (17) dan AN (18).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar dua orang pelaku.

"Dari keempat pelaku yang sudah kita amanakan, satu dewasa pekerjaan buruh harian, 3 masih di bawah umur atau pelajar, dan dua orang DPO," kata Ngajib di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/11/2023).

Ngajib menjelaskan pelaku utama dalam aksi penyerangan ini adalah MA. Dia membusurkan anak panah hingga mengenai kepala korban.

Baca juga: Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa sebelumnya ada penyerangan dari pemuda yang tinggal di sekitar rumah korban.

"Hasil pemeriksaan, kelompok korban yang menyerang (dulu) kemudian kelompok pelaku membalas. Dan terdeteksi oleh mereka (pelaku bahwa yang menyerang duluan) teman korban, tapi untuk korban tidak ada hubungannya dengan pelaku, jadi termasuk salah sasaran," tuturnya.

Ia mengatakan pelaku utama yakni AM dijerat pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Sementara pelaku untuk anak-anak kita sesuaikan dengan peradilan anak dan kita akan ada pendampingan dan juga sesuaikan hukum untuk perlindungan anak," kata Ngajib.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Darsil Yahya M | Editor: Gloria Setyvani Putri), Tribun Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com