Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Kompas.com - 25/11/2023, 15:47 WIB
Reza Rifaldi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Dit Resnarkoba Polda Sulsel mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Untuk diketahui, pada awal Juni 2023, polisi mengungkap jaringan narkoba di UNM Makassar.

Polisi saat itu menemukan brankas yang disembunyikan para tersangka dalam tanah di salah satu sekertariat di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Parangtambung.

Baca juga: Alasan Wisudawan UNM Minta Kapolri Usut Pembunuhan Ayahnya

Brankas yang diamankan tersebut berukuran 35 cm x 25 cm x 25 cm. Brankas ditanam dalam lubang selebar 40x40 cm.

Dalam brankas itu didapatkan sejumlah sachet kosong kecil, satu sachet ekstasi, ganja, dan catatan penyaluran narkotika.

Di kasus ini juga, polisi menetapkan enam orang tersangka masing-masing berinisial S (25), SAH (32), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Baca juga: Dua Tersangka Bentrokan Senior Vs Junior di UNM Makassar Otomatis DO

Berdasarkan hasil interogasi polisi, para tersangka ini berperan sebagai kurir barang haram. Sementara pengendalinya merupakan narapidana berinisial SAN yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto.

Seiring berjalannya waktu, polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap SAN. Hasil pemeriksaan polisi, SAN merupakan bandar jaringan narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi, hasil kejahatan SAN itu digunakan untuk keperluan hidup bersama seorang wanita berinisial SK.

Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Sulsel AKBP Daryanto, membenarkan sejumlah aset bandar narkoba tersebut diamankan pihaknya dalam kasus TPPU.

"Ini yang kaitannya kemarin itu loh, UNM. Yang disita, motor sama mobil. Ada juga buku tabungan, alat baju rias, penyewaan baju rias," ucapnya dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/11/2023) siang.

Sementara, Wadir Resnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengatakan, aset milik SAN yang diamankan terdiri dari satu unit mobil mewah, satu motor mewah, beberapa barang bermerek, dan tabungan dengan total hampir Rp 1 miliar.

"Iya, bentuknya kendaraan, motor 250 cc dengan mobil jenis HRV. Satu mobil, satu motor," jelas Ardiansyah saat dikonfirmasi awak media.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memutus bisnis para bandar narkoba dengan TPPU sehingga asetnya dapat disita dan diberikan kepada negara.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan perintah tegas pimpinan untuk mengusut sampai akarnya sehingga dengan menggunakan jeratan TPPU dan untuk memiskinkan para bandar," tandasnya.

Sebelumnya, SAN narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengendalikan peredaran narkoba ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/6/2023) lalu.

"Iya betul, narapidana yang bersangkutan (SAN) tidak hanya akan diproses secara pidana di peradilan, melainkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk menjalani pidana di sana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com