"Apakah 2014 pernah terima sebuah mobil dari saudara Ricky Ham Pagawak," tanya Jaksa.
"Iya waktu itu saya dihubungi sma stafnya dan disuruh ambil mobilnya sama BKPB," kata Brigita.
"Mobil apa?" tanya Jaksa lagi. "Honda Jazz warna putih," ucap Brigita.
Jaksa kemudian menanyakan di mana mobil tersebut. Namun Brigita mengaku telah menjualnya pada 2018.
"Dijual waktu 2018 dipakai di Surabaya terus dijual karena habis kena banjir," jawab Brigita.
"Dijual berapa?" cecar Jaksa. "Rp 100 juta," ungkap Brigita.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Mengeluh Sakit Lambung, Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda Pekan Depan
Lebih lanjut, jaksa menanyakan apakah Brigita telah mengembalikan uang ke rekening penampungan KPK.
"Tanggal 26 Juni 2022 pernah transfer uang rekening penampungan KPK sebanyak Rp 480 juta," tanya Jaksa.
"Iya saya transfer, saya kembalikan karena itu diduga hasil dari korupsinya beliau (Ricky) jadi saya kembalikan sama penyidik," ujarnya.
"Betul Rp 480 juta dikembalikan dan Rp100 juta dari hasil penjualan Honda Jazz," tanya Jaksa. "Iya," jawab Brigita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.