MAKASSAR,KOMPAS.com - Mantan bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak tampak membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disela-sela sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel, Kamis (31/8/2023).
Pemicunya bermula saat penasihat hukum terdakwa Ricky Ham Pagawak membacakan permohonan izin terhadap Mantan Bupati Mamberamo Tengah untuk menjalani pengobatan.
Penasihat hukum terdakwa Ricky Ham Pagawak meminta agar kliennya harus dirawat dan menjalani pemeriksaan atas penyakit yang dialami kliennya. Termasuk pemeriksaan endoskopi.
Baca juga: Mengeluh Sakit Lambung, Ricky Ham Pagawak Minta Izin Berobat ke Majelis Hakim PN Makassar
"Sehubungan dengan medis Ricky Ham Pagawak pemeriksaan spesialis endoskopi untuk keseluruhan proses tersebut waktu dua sampai tiga hari demikian surat keterangan ini sebagian mestinya," ucap Penasihat hukum terdakwa Ricky Ham Pagawak.
Penasihat hukum terdakwa Ricky Ham Pagawak pun menyampaikan kepada majelis hakim jika kliennya sebaiknya dirawat inap.
"Saya sampaikan efektif dirawat inap tapi kalau tidak memungkinkan maka kami upayakan untuk rawat jalan," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo lantas meminta tanggapan JPU KPK terkait permintaan izin pengobatan terdakwa Ricky Ham Pagawak. "Mungkin ada tanggapan dari penuntut umum," tanya Jahoras kepada JPU KPK.
"Terima kasih Yang Mulia. Kami dengan alasan kemanusiaan apalagi dengan jumlah saksi yang sangat banyak, ada sekitar 5 saksi, efektifnya mungkin kalau menghadirkan beliau dikatakan tadi cukup dengan alasan fisik dari terdakwa cukup sehat Yang Mulia," jawab JPU KPK.
Mendengar jawab dari JPU KPK, terdakwa Ricky Ham Pagawak pun naik pitam dan membentak JPU KPK.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Ngamuk Ingin Buka Borgol tapi Tak Diizinkan, JPU KPK: Sudah SOP
"Bapak tahu saya sehat dari mana? Kok yang menghalangi saya (berobat)," ucap Ricky kepada JPU.
Melihat mantan Bupati Mamberamo Tengah itu emosi saat persidangan masih berlangsung, majelis hakim pun menegur terdakwa Ricky Ham Pagawak.
"Tidak usah begitu frontal karena tidak semua permohonan bisa dikabulkan. Kita melihat apakah layak atau tidak bagaimana sebaiknya," tegur hakim kepada terdakwa Ricky Ham Pagawak.
Kemudian hakim kembali bertanya kepada JPU KPK terkait izin pengobatan Ricky.
"Mohon izin Yang Mulia, Kami harus berkoordinasi, jadi kami belum bisa memastikan harinya dan kami minta tidak mengganggu jadwal sidang pada hari Rabu dan Kamis," jawab JPU KPK.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berobat.
Baca juga: Sempat Ngamuk Ingin Buka Borgol, Ricky Ham Pagawak Akhirnya Minta Maaf ke Staf JPU KPK