Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Ham Pagawak Ngamuk Ingin Buka Borgol tapi Tak Diizinkan, JPU KPK: Sudah SOP

Kompas.com - 30/08/2023, 19:11 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - JPU KPK Prasetyo menanggapi insiden mantan bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang mengamuk dan mendorong stafnya karena ingin membuka borgolnya di lobi PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, penolakan stafnya untuk membuka borgol Ricky Ham Pagawak di lobi PN Tipikor Makassar sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) KPK terhadap para terdakwa kasus korupsi. Tak terkecuali Ricky Ham Pagawak.

"SOP kami, borgol hanya bisa dibuka terhadap terdakwa apabila sudah memasuki ruang sidang untuk melaksanakan sidang," kata Prasetyo kepada awak media.

Baca juga: Sempat Ngamuk Ingin Buka Borgol, Ricky Ham Pagawak Akhirnya Minta Maaf ke Staf JPU KPK

Dia juga menjelaskan kronologi Ricky Ham Pagawak mengamuk dan sempat mendorong stafnya. Awalnya, kata Prasetyo, mantan bupati Mamberamo Tengah itu ingin membuka borgolnya di lobi PN Makassar, tapi tak diizinkan sehingga Ricky naik pitam dan mengamuk.

"Terkait insiden tadi pagi, terdakwa Ricky Ham Pagawak meminta untuk dibuka borgolnya tapi dalam kondisi di luar ruang sidang, sehingga kami tidak mengizinkan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Prasetyo, Ricky Ham Pagawak agak membentak stafnya, namun setelah pihaknya menyampaikan bahwa itu adalah SOP KPK sehingga tidak bisa membuka borgol di lobi pengadilan. Setelah dijelaskan terkait SOP tersebut akhirnya Ricky Ham Pagawak mengerti dan meminta maaf.

"Terdakwa Ricky Ham Pagawak meminta maaf kepada staf kami, jadi bukan dari staf atau JPU KPK yang meminta maaf tapi terdakwa Ricky Ham Pagawak lah yang minta maaf kepada kami dan (berjanji) tidak membentak lagi staf dari JPU KPK," tandas dia.

Sebelumnya, Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak minta maaf atas tindakannya yang sempat mendorong staf JPU KPK Waluyo karena ingin membuka borgolnya di lobi Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (30/8/2023).

Ricky mengaku insiden itu merupakan kesalahanpahaman antara dirinya dan staf JPU KPK Waluyo.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Sempat Ngamuk dan Dorong Staf JPU KPK Minta Borgolnya Dilepas

"Saya bilang kamu (Waluyo) salah paham, akhirnya (saling) minta maaf," kata Ricky kepada awak media di PN Tipikor Makassar.

Ricky menceritakan, ia sempat mengamuk dan mendorong staf JPU KPK lantaran meminta borgol ditangannya untuk dibuka. Dia mengatakan ingin alasannya membuka borgol untuk menyalami stafnya yang juga merupakan saksi dalam agenda sidang hari ini.

"Saya suruh buka borgol. Ada saksi staf saya secara budaya harus jabat tangan, salam. Anak buah saya jadi saksi (sidang hari ini) jadi saya mau jabat tangan (itu) budaya kami," tuturnya.

Baca juga: Masa Tahanan Ricky Ham Pagawak Terbatas, Sidangnya Bakal Digelar Maraton

Dia juga menuturkan, staf atau saksinya sempat menangis saat bertemu. Sehingga ia meminta borgolnya dibuka untuk jabat tangan dengan stafnya.

"Yang satu (pengawalnya) sudah buka yang satu tidak boleh dibuka. Saya bilang buka karena itu staf (saksi) saya mau jabat tangan. Mereka nangis pas saya datang berkerumun," tandas dia.

Sementara Waluyo mengatakan, Ricky Ham Pagawak sudah meminta maaf kepadanya dan mengaku jika salah. "Sudah minta maaf, bahkan tadi sempat peluk saya sambil minta maaf," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com