Salin Artikel

Ricky Ham Pagawak Ngamuk Ingin Buka Borgol tapi Tak Diizinkan, JPU KPK: Sudah SOP

Menurutnya, penolakan stafnya untuk membuka borgol Ricky Ham Pagawak di lobi PN Tipikor Makassar sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) KPK terhadap para terdakwa kasus korupsi. Tak terkecuali Ricky Ham Pagawak.

"SOP kami, borgol hanya bisa dibuka terhadap terdakwa apabila sudah memasuki ruang sidang untuk melaksanakan sidang," kata Prasetyo kepada awak media.

Dia juga menjelaskan kronologi Ricky Ham Pagawak mengamuk dan sempat mendorong stafnya. Awalnya, kata Prasetyo, mantan bupati Mamberamo Tengah itu ingin membuka borgolnya di lobi PN Makassar, tapi tak diizinkan sehingga Ricky naik pitam dan mengamuk.

"Terkait insiden tadi pagi, terdakwa Ricky Ham Pagawak meminta untuk dibuka borgolnya tapi dalam kondisi di luar ruang sidang, sehingga kami tidak mengizinkan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Prasetyo, Ricky Ham Pagawak agak membentak stafnya, namun setelah pihaknya menyampaikan bahwa itu adalah SOP KPK sehingga tidak bisa membuka borgol di lobi pengadilan. Setelah dijelaskan terkait SOP tersebut akhirnya Ricky Ham Pagawak mengerti dan meminta maaf.

"Terdakwa Ricky Ham Pagawak meminta maaf kepada staf kami, jadi bukan dari staf atau JPU KPK yang meminta maaf tapi terdakwa Ricky Ham Pagawak lah yang minta maaf kepada kami dan (berjanji) tidak membentak lagi staf dari JPU KPK," tandas dia.

Sebelumnya, Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak minta maaf atas tindakannya yang sempat mendorong staf JPU KPK Waluyo karena ingin membuka borgolnya di lobi Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (30/8/2023).

Ricky mengaku insiden itu merupakan kesalahanpahaman antara dirinya dan staf JPU KPK Waluyo.

"Saya bilang kamu (Waluyo) salah paham, akhirnya (saling) minta maaf," kata Ricky kepada awak media di PN Tipikor Makassar.

Ricky menceritakan, ia sempat mengamuk dan mendorong staf JPU KPK lantaran meminta borgol ditangannya untuk dibuka. Dia mengatakan ingin alasannya membuka borgol untuk menyalami stafnya yang juga merupakan saksi dalam agenda sidang hari ini.

"Saya suruh buka borgol. Ada saksi staf saya secara budaya harus jabat tangan, salam. Anak buah saya jadi saksi (sidang hari ini) jadi saya mau jabat tangan (itu) budaya kami," tuturnya.

Dia juga menuturkan, staf atau saksinya sempat menangis saat bertemu. Sehingga ia meminta borgolnya dibuka untuk jabat tangan dengan stafnya.

"Yang satu (pengawalnya) sudah buka yang satu tidak boleh dibuka. Saya bilang buka karena itu staf (saksi) saya mau jabat tangan. Mereka nangis pas saya datang berkerumun," tandas dia.

Sementara Waluyo mengatakan, Ricky Ham Pagawak sudah meminta maaf kepadanya dan mengaku jika salah. "Sudah minta maaf, bahkan tadi sempat peluk saya sambil minta maaf," pungkas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/30/191118278/ricky-ham-pagawak-ngamuk-ingin-buka-borgol-tapi-tak-diizinkan-jpu-kpk-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke