Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Ham Pagawak Curhat ke Hakim, Meminta KPK Tak Munculkan Nama Brigita Manohara dan Christa Fransiska di Kasusnya

Kompas.com - 09/08/2023, 18:21 WIB
Darsil Yahya M.,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak curhat kepada majelis hakim saat pembacaan nota keberatan atau eksepsi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Hal itu disampaikan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (9/8/2023).

Dia meminta kepada JPU KPK tidak memunculkan dua nama perempuan yakni Brigita Purnawati Manohara dan Christa Fransiska Djasman dalam kasus ini.

"Majelis hakim yang mulia mungkin saja, catatan dan curhat saja kepada majelis hakim, kepada JPU saya meminta tolong kalau ada pemberitaan di media massa jangan memunculkan (nama) perempuan-perempuan (Brigita Purnawati Manohara dan Christa Fransiska Djasman) jangan memunculkan pribadi-pribadi orang," kata Rikcy.

Baca juga: Dakwaan KPK, Uang Bupati Mamberamo Tengah Mengalir ke Sejumlah Pihak Ini

Ricky mengatakan, jika KPK tetap mengaitkan nama kedua perempuan tersebut, maka ia menganggap kasus ia hadapi saat ini bukanlah kasus tipikor melainkan kasus perselingkuhan.

"Saya menganggap bahwa kalau seperti ini kerjanya KPK maka saya ini bukan karena tipikor atau gratifikasi mungkin kasus ini kasus perceraian atau kasus perselingkuhan sehingga yang dimunculkan di KPK adalah perempuan-perempuan seperti Brigita Manohara dan juga ibu Christa," ujar dia.

Olehnya itu, Ricky meminta agar KPK fokus pada terpidana Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding.

Jika KPK tak mengindahkan pemrintaannya, Dia menyebut jaksa KPK akan menanggung risikonya.

"Saya minta hari ini, di depan majelis hakim kalau jaksa berani bicara lagi dan itu ada risikonya karena ini berkaitan dengan harga diri orang lain saya minta dengan hormat kepada JPU lebih fokus pada Simon Pampang dan anaknya, bukan orang-orang yang tidak ada sangkut pautnya," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Ricky Ham Pagawak, didakwa dengan tiga pasal dakwaan, yakni suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia diduga menerima suap senilai total Rp 75 miliar dari tiga sumber yakni pihak kontraktor. Uang tersebut untuk memuluskan berbagai proyek di Mamberamo Tengah.

Uang itu lantas ditransfer Ricky ke sejumlah pihak. Bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut juga menggunakan uang hasil suap yang diterimanya untuk membeli berbagai aset, mulai dari kendaraan, tanah, hingga bangunan.

Baca juga: Uang Mantan Bupati Mamberamo Tengah Diduga Mengalir ke Hinca Pandjaitan dan Partai Demokrat

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023).

Sedikitnya, ada tiga pihak penerima aliran dana Ricky. Salah satunya, presenter televisi swasta, Brigita Manohara.

“Mentransfer uang sejumlah Rp 380.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara,” demikian dikutip dari surat dakwaan jaksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com