MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tampak emosi saat menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (6/9/2023).
Terdakwa Ricky Ham Pagawak kesal lantaran menganggap majelis hakim tidak memberi kesempatan kepada pihaknya untuk berbicara.
Bahkan, dia menilai, majelis hakim kerap memotong atau menyanggah pembicaraan penasihat hukumnya.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Bentak JPU KPK, Pemicunya soal Izin Berobat
"Saya kira di pengadilan ini saya hadir untuk dapat keadilan, karena apa pun yang saya sampaikan melalui pengacara saya, tidak boleh dibatasi, tidak boleh juga dipotong. Tapi, kenyataannya agak berbeda," ucap Ricky Ham Pagawak, Rabu.
Bahkan, ia mengancam tidak ingin lagi hadir dan mengikuti sidang dan meminta majelis hakim agar segera menjatuhkan vonis.
"Kalau seperti ini saya tidak mau sidang lagi. Silakan majelis hakim untuk mengambil keputusan, berapa (tahun) mau hukum saya silakan," ujar Ricky, dengan nada emosi.
Baca juga: Mengeluh Sakit Lambung, Ricky Ham Pagawak Minta Izin Berobat ke Majelis Hakim PN Makassar
Ketua Majelis Hakim Johoras Siringo Ringo pun kemudian memberikan penjelasan dan berusaha menenangkan mantan bupati Mamberamo Tengah itu.
"Tidak boleh bersikap seperti yah. Sekarang majelis hakim memberi waktu saudara untuk bertanya, jadi tadi itu hanya meluruskan. Hakim itu berwenang untuk meluruskan sesuatu," tutur Johoras.
Baca juga: Diwisuda Sendirian karena Kesiangan, Rivaldo: Orangtua Saya Marah, Tidak Tahu Saya Tidur di Kos
Dia juga meminta agar Ricky tidak salah paham dan menuding ia lebih berpihak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Jadi, jangan salah persepsi, supaya kita bisa melihat yang mana bisa diambil keterangannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.