Iptu Slamet mengatakan keluarga korban melaporkan kasus ini karena panitia dianggap lalai sehingga menyebabkan Virendy Marjefy meninggal.
Baca juga: Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Tulis Surat Terbuka: Musibah Bukan Panggung Politik
"Adik korban hanya melaporkan mengenai proses kegiatan diksar itu. Mereka hanya menuntut pertanggungjawaban dari pihak panitia diksar yang diduga lalai dan lepas tanggung jawab," akunya.
Polres Maros akan segera memanggil panitia Diksar Mapala Teknik Unhas untuk diperiksa.
"Selanjutnya nanti akan diundang dari pihak panitia. Kita baru akan jadwalkan undangannya," imbuhnya.
Dalam menangani laporan ini, Polres Maros bekerja sama dengan Polsek Tompobulu karena tempat korban meninggal berada di wilayah tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan pihak Polsek Tompobulu karena personel sudah ke TKP melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Panitia Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Lalai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.