Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Kompas.com - 02/05/2024, 10:19 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo menggagalkan peredaran obat daftar G yang dilakukan seorang buruh bangunan berinisial AT (22) warga dusun Banyusari, Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara.

Obat daftar G atau gevaarlijk yang artinya berbahaya. Obat yang ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. 

Namun di lapangan, ada tempat pejualan ilegal di mana orang bisa membeli jenis obat kategori itu secara bebas, tanpa harus ada resep dokter.

 

Baca juga: RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi mengatakan pelaku AT diamankan di Pasar Sentral Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Selasa (30/4/2024) lalu pukul 16.00 Wita.

“Informasi dari BPOM Kota Palopo bahwa ada 1 paket yang terindikasi dan diduga berisi obat-obatan sediaan farmasi dijual secara ilegal yang akan diterima pemilik paket melalui salah satu jasa pengiriman,” kata Jayadi saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Lanjut Jayadi, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung bertindak menuju ke Pasar Sentral Bone-bone.

“Di lokasi penerima barang, dan kurir dari jasa pengiriman bertemu AT, kemudian kami langsung mengamankannya beserta 1 paket barang kiriman yang diduga obat sediaan farmasi yang akan dijual secara ilegal. Kemudian AT bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya,” ucap Jayadi.

Hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan obat jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (THD).

Baca juga: Tempat Penjualan Obat Daftar G Berkedok Toko Kosmetik di Jatinegara Digerebek

“Barang bukti yang ditemukan ada 90 butir obat sediaan farmasi jenis Tramadol, sebanyak 1.000 butir obat sediaan farmasi jenis THD dan 1 unit telepon seluler,” ujar Jayadi.

“Atas penangkapan obat daftar G yang diedarkan secara ilegal oleh AT, kami akan terus melakukan pengembangan,” tambah Jayadi.

Atas perbuatannya, AT kini mendekam di rumah tahanan Polres Luwu Utara dan terancam 12 tahun penjara.

“AT dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancamannya 12 tahun penjara,” tutur Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com