Secara terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, menuturkan bahwa hingga kini belum bisa dipastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa.
"Belum bisa dipastikan (mengalami gangguan jiwa). Mungkin besok baru bisa kita tindak lanjuti (koordinasi dengan pihak RS Jiwa)," ucap Hartawan kepada Kompas.com.
Baca juga: Staf Salah Satu RS di Makassar Diduga Dilecehkan Atasan hingga Trauma
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar dan ditempatkan di piket Reskrim.
"Sementara (pelaku) diamankan di piket Reskrim dan untuk sementara pelaku belum mau bicara dan masih tetap diam," ujar Hartawan.
Sebelumnya, kejadian tragis ini terjadi di halaman rumah korban pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut segera membawa korban ke rumah sakit.
Wati, tetangga korban, mengungkapkan bahwa Sia mengalami luka-luka parah akibat serangan brutal anaknya sendiri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang