Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Salah Satu RS di Makassar Diduga Dilecehkan Atasan hingga Trauma

Kompas.com, 23 September 2024, 10:41 WIB
Reza Rifaldi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang staf wanita salah satu rumah sakit (RS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan informasi, korban berinisial RT (24) ini sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian didampingi tim kuasa hukum dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar pada Sabtu (21/9/2024).

"Pasti kita tindak lanjuti sesuai dengan laporan korban, misalnya dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiddudin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Berkali-kali Lecehkan Anak Tetangga, Lansia di Tarakan Ditangkap

Diketahui, aksi dugaan pelecehan seksual terhadap korban sudah terjadi sejak Mei 2024. Korban disebut terpaksa menuruti permintaan terlapor yang merupakan atasannya demi mempertahankan pekerjaannya.

Kerabat RT berinisial IC mengatakan, selain dilecehkan, korban bahkan pernah dicekik dan diancam akan dipecat jika tidak menuruti keinginan terlapor.

"Melapor karena anggota keluarga saya mendapat kekerasan seksual. Oleh atasannya di salah satu rumah sakit di Makassar, rumah sakit spesialis, sejak bulan Mei tahun ini," ungkap IC.

IC menyebut korban sempat mengalami gangguan mental akibat ketakutan yang terus menghantuinya setiap kali bertemu terlapor di tempat kerja.

"Karena mau mempertahankan pekerjaannya. Sampai terakhir mentalnya sudah rusak hingga melapor," ucap dia.


Korban yang sudah bekerja selama lima tahun di RS tersebut akhirnya memberanikan diri untuk melapor lantaran telah mendapatkan perilaku tak senonoh berkali-kali.

"Sudah berulang kali. terakhir ini sampai dicekik leher korban. Diancam akan dikeluarkan dari pekerjaannya. Kerja sudah lima tahun. Sudah jadi karyawan tetap," beber IC.

Sementara pendamping hukum korban, yakni Alita Karen, menyebut bahwa kondisi psikologis korban saat ini sangat tidak stabil. Setiap kali mengingat kejadian atau diminta bercerita, korban langsung gemetar, menandakan bahwa trauma yang dialaminya berada di luar batas wajar.

"Saat didampingi oleh psikolog, menjadi jelas bahwa tidak mungkin korban hanya mengarang cerita. Jika peristiwa yang dialami korban adalah rekaan, tentu reaksinya akan berbeda," ungkap Alita.

Baca juga: Kecanduan Video Porno, Bocah 16 Tahun Lecehkan 9 Perempuan

Bahkan, Alita menduga tindakan terlapor sudah mengarah pada kasus rudapaksa, tetapi korban melawan. Dalam perlawanan itulah korban dicekik oleh pelaku.

Selain itu, terduga pelaku mengancam korban dengan mengatakan bahwa dia akan dipecat dari pekerjaannya jika berani bicara. Pelaku juga mengancam akan menuntut korban jika melapor.

"Pertama diberhentikan dari pekerjaan, jika kamu speak up, kamu akan dipecat kemudian saya akan menuntut, jadi pelaku mencari pembenaran di situ. Ini kan pada saat pelaku mendengar korban pada saat korban mau melapor," tutup Alita.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau