MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus pembacokan wanita berinisial AT (39) terhadap ibunya Dg Sia (64) dipicu teguran korban kepada pelaku agar membersihkan rumah.
Namun, pelaku tidak terima ditegur dan merasa tersinggung, sehingga melakukan penganiayaan menggunakan parang.
"Penyebab pembacokan karena pelaku tidak terima ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah sehingga merasa tersinggung akhirnya melakukan penyaniayaan dengan menggunakan parang," kata Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, kepada awak media, Selasa (24/9/2024) malam.
Kasus pembacokan yang menggemparkan itu terjadi di Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Selasa sore.
Baca juga: Wanita di Makassar Tega Bacok Ibu Kandung Pakai Parang hingga Terluka Parah
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat, pelaku AT sudah lama diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini diperkuat dengan perilaku pelaku yang sering kali mengamuk jika ditegur oleh orangtuanya.
"Memang mengalami gangguan jiwa dan menurut info pelaku sering mengamuk jika ditegur oleh orangtuanya," ujar Idris.
Korban Dg Sia mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya akibat serangan senjata tajam.
Meskipun luka-lukanya banyak, korban masih dalam kondisi sadar ketika dibawa ke RS Angkatan Laut Jala Ammari untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kondisi korban saat dibawa ke RS dalam keadaan hidup, sadar dan sementara kami tinggalkan untuk mendapatkan penanganan medis di RS Angkatan Laut (Jala Ammari)," tambah Idris.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan parang yang digunakan dalam pembacokan tersebut.
Namun, tindak lanjut mengenai pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa akan diserahkan sepenuhnya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Baca juga: Viral, Foto Garasi Mobil Gunakan Badan Jalan di Makassar, Lurah: Dibongkar Hari Minggu
"Barang bukti sudah kami amankan. berupa parang," kata Idris.
Idris menuturkan, pihak Polrestabes Makassar akan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa terkait kondisi mental pelaku.
"Karena penangannya kami sudah serahkan ke Polrestabes, jadi nanti mereka yang akan melakukan koordinasi dengan pihak RS Jiwa," pungkasnya.