Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Garasi Mobil Gunakan Badan Jalan di Makassar, Lurah: Dibongkar Hari Minggu

Kompas.com, 23 September 2024, 13:56 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Unggahan foto parkiran mobil milik salah seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada di badan jalan dan dianggap menganggu pengguna jalan yang melintas, ramai di media sosial.

Parkiran mobil tersebut diketahui berada di samping Tol Reformasi di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo.

Unggahan itu ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @makassar*** pada Jumat (20/9/2024).

"Pemilik rumah egois membangun tempat parkiran di jalanan, lokasi lorong anda kanal rappokalling Makassar," tulisnya.

Baca juga: Seratusan Tamu Hotel Swiss Belinn Makassar Tiba-tiba Diungsikan, Apa Penyebabnya?

Diketahui, parkiran tersebut dibangun di samping rumah dua lantai dengan tinggi sekitar 3 meter dan dikelilingi pagar besi yang dicat warna hitam dan berdiri di atas drainase.

Dari pantaun Kompas.com di lokasi, Senin (23/9/2024), pagar besi parkiran tersebut sudah dibongkar, tetapi mobil milik si empunya garasi masih terlihat terparkir di lokasi dengan hanya ditutup kanopi.

Lantas, bagaimana faktanya?

Penjelasan lurah setempat

Lurah Tammua, Mappiare mengaku sudah meninjau langsung parkiran yang ramai di media sosial tersebut bersama dengan Kapolsek Tallo, Binmas Tallo, dan Bhabinsa Tallo pada Sabtu (21/9/2024).

"Kita turun (tinjau) secara persuasif saya bilang tabe kita bongkar karena sudah melanggar karena ambil badan jalan. Warga sudah komplain karena sudah viral," kata Mappiare saat ditemui di kantornya, Senin.

Baca juga: Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Garasi mobil akhirnya dibongkar

RAMAI: Garasi mobil milik seorang warga Makassar yang berdiri menggunakan badan jalan di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (23/9/2024)KOMPAS.COM/DARSIL YAHYA RAMAI: Garasi mobil milik seorang warga Makassar yang berdiri menggunakan badan jalan di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (23/9/2024)

Mappiare menjelaskan, pemilik garasi di badan jalan tersebut akhirnya membongkar sendiri pagar besi parkirannya tersebut pada Minggu (22/9/2024).

"Kalau dibongkar hari Minggu kalau tidak salah. Tapi jamnya saya tidak tahu pasti karena Sabtu masih terpasang," kata dia.

"Jadi dia bongkar sendiri, mungkin karena punya kesadaran sendiri setelah kami kasih pemahaman bahwa memang tidak bisa," sambungnya.

Dia menuturkan, lokasi itu sudah dijadikan parkiran oleh yang bersangkutan sejak 6 tahun silam.

Baca juga: Aksi Gibran Parkir Mobil Dinas, Terbaru di Viaduk Gilingan

Mappiare mengatakan, lokasi parkiran tersebut berada di atas drainase yang dicor sehingga bisa ditempati parkir mobil.

"Sebenarnya jalannya sempit, tapi karena selokannya ditutup dengan cor sehingga jalannya lebar," ungkapnya.

Alasan pemilik garasi menjadikan fasum tersebut sebagai parkiran imbuhnya, karena kaca mobil yang bersangkutan sempat pecah terkena lemparan batu.

"Biasa anak-anak sering saling lempar dan katanya pernah satu kali kena kaca mobilnya hingga pecah makanya kasih pengaman begitu," kata dia.

"Memang risiko kalau tidak punya lahan parkir, bisa saja tergores, atau terkena lemparan batu saat anak-anak main di sekitar situ," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan Dishub soal Tarif Parkir Mobil Rp 25.000 di Yogyakarta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau