MAKASSAR,KOMPAS.com - Unggahan foto parkiran mobil milik salah seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada di badan jalan dan dianggap menganggu pengguna jalan yang melintas, ramai di media sosial.
Parkiran mobil tersebut diketahui berada di samping Tol Reformasi di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo.
Unggahan itu ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @makassar*** pada Jumat (20/9/2024).
"Pemilik rumah egois membangun tempat parkiran di jalanan, lokasi lorong anda kanal rappokalling Makassar," tulisnya.
Baca juga: Seratusan Tamu Hotel Swiss Belinn Makassar Tiba-tiba Diungsikan, Apa Penyebabnya?
Diketahui, parkiran tersebut dibangun di samping rumah dua lantai dengan tinggi sekitar 3 meter dan dikelilingi pagar besi yang dicat warna hitam dan berdiri di atas drainase.
Dari pantaun Kompas.com di lokasi, Senin (23/9/2024), pagar besi parkiran tersebut sudah dibongkar, tetapi mobil milik si empunya garasi masih terlihat terparkir di lokasi dengan hanya ditutup kanopi.
Lantas, bagaimana faktanya?
Lurah Tammua, Mappiare mengaku sudah meninjau langsung parkiran yang ramai di media sosial tersebut bersama dengan Kapolsek Tallo, Binmas Tallo, dan Bhabinsa Tallo pada Sabtu (21/9/2024).
"Kita turun (tinjau) secara persuasif saya bilang tabe kita bongkar karena sudah melanggar karena ambil badan jalan. Warga sudah komplain karena sudah viral," kata Mappiare saat ditemui di kantornya, Senin.
Baca juga: Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000
RAMAI: Garasi mobil milik seorang warga Makassar yang berdiri menggunakan badan jalan di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (23/9/2024)Mappiare menjelaskan, pemilik garasi di badan jalan tersebut akhirnya membongkar sendiri pagar besi parkirannya tersebut pada Minggu (22/9/2024).
"Kalau dibongkar hari Minggu kalau tidak salah. Tapi jamnya saya tidak tahu pasti karena Sabtu masih terpasang," kata dia.
"Jadi dia bongkar sendiri, mungkin karena punya kesadaran sendiri setelah kami kasih pemahaman bahwa memang tidak bisa," sambungnya.
Dia menuturkan, lokasi itu sudah dijadikan parkiran oleh yang bersangkutan sejak 6 tahun silam.
Baca juga: Aksi Gibran Parkir Mobil Dinas, Terbaru di Viaduk Gilingan
Mappiare mengatakan, lokasi parkiran tersebut berada di atas drainase yang dicor sehingga bisa ditempati parkir mobil.
"Sebenarnya jalannya sempit, tapi karena selokannya ditutup dengan cor sehingga jalannya lebar," ungkapnya.
Alasan pemilik garasi menjadikan fasum tersebut sebagai parkiran imbuhnya, karena kaca mobil yang bersangkutan sempat pecah terkena lemparan batu.
"Biasa anak-anak sering saling lempar dan katanya pernah satu kali kena kaca mobilnya hingga pecah makanya kasih pengaman begitu," kata dia.
"Memang risiko kalau tidak punya lahan parkir, bisa saja tergores, atau terkena lemparan batu saat anak-anak main di sekitar situ," pungkasnya.
Baca juga: Penjelasan Dishub soal Tarif Parkir Mobil Rp 25.000 di Yogyakarta
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang