Namun dia menolak perdamain tersebut karena merasa tak ada efek jerah jika hanya meminta maaf. Sehingga ia ingin terus melanjutkan kasus ini untuk diproses hukum.
"Tidak damai, pihak sekolah, kadisdik dan keluarga pelaku mau mendamaikan tapi tidak ada efek jerah kalau didamaikan saja. Ada permintaan maaf dan maaf kami terima tapi proses hukum tetap jalan sesuai undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Baca juga: Viral, Siswa SMP Difabel di Makassar Di-bully, Pihak Sekolah Buka Suara
"Karena sudah berlarut-larut, bukan cuman sekali. Mulai masuk sekolah sampai sekarang. Tiap hari dibully, biar makan dikantin dihantam, di mana ada korban pasti dibully," sambungnya.
Herman mengaku, tidak mau cabit laporan karena ingin berikan efek jerah, karena bukan hanya sekali korban dibully tapi semenjak masuk korban sekolah cuman korban takut bicara.
"Sesuai aturan kepolisian, saya ikut prosedur hukum karena sudah melapor ke Polrestabes, bahkan mau disuruh cabut lapiorannya tapi saya tidak mau. Kalau bisa di D.O di D.O pelaku tapi sekolah tidak mau D.O karena katanya nanti tercoreng nama sekolahnya kalau D.O siswanya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.