MAKASSAR,KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan memanggil dan memeriksa orangtua pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP difabel.
"Untuk orangtua pelaku (perundungan) mungkin dijadwalkan (diperiksa, Rabu 19/6/2024) besok," ucap Kepala Unit (Kanit) PPA Iptu Hartawan, kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Sementara untuk pihak sekolah, kata Hartawan, telah menjalani diperiksaan di Mapolrestabes Makassar beberapa hari lalu.
Baca juga: Siswa SMP Difabel Korban Bully di Makassar Trauma Berat, Tak Mau Masuk Sekolah
"Untuk pemeriksaan saksi sementara baru dari pihak sekolah, kepsek dan wali kelas (yang diperiksa) kalau tidak salah. Diperiksa kemarin dulu," ujarnya.
Selain itu, Hartawan mengaku bakal melakukan pendampingan psikologis untuk korban perundungan tersebut.
"Besok kirim surat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan UPT PPA untuk pendampingan psikologinya," tandas dia.
Keluarga korban pun telah melapor kasus ini ke polisi. Hal itu diketahui berdasarkan surat tanda bukti laporan pihak keluarga korban atas nama Hawia ke Polrestabes Makassar.
Adapun nomor laporan polisinya yakni: 1091/VI/2024/POLDA SULSEL/Restabes Mks, tanggal 13 Juni 2024.
Sebelumnya diberitakan,seorang siswa SMP difabel berinisial MH (14) yang mengalami perundungan atau aksi bullying di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diketahui mengalami trauma berat.
Sepupu korban, Herman (40) mengatakan, akibat trauma, MH kini sudah tak mau lagi masuk sekolah. Pihak keluarga telah berinisiatif untuk mencarikan sekolah baru tapi korban menolak karena takut di-bully.
"Saya mau pindahkan ke sekolah lain dia (korban) bertanya apakah tidak ada lagi anak yang nakal kalau di sekolah baru. Sudah tidak mau sekali sekolah karena takut kasihan, " ucap Herman kepada Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).
Herman menceritakan, adik sepupunya itu sering mengalami kekerasan fisik.
"Mulai masuk sekolah sampai sekarang sering dipajaki (dipalak), kalau tidak dikasi uang dihantam (dipukul)," bebernya.
Dia juga mengaku, telah bertemu dengan pihak keluarga para pelaku dan dimediasi oleh Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, Jumat (14/6/2024) kemarin.
Dalam pertumuan itu, Kadisdik Makassar, kata Herman, hadir untuk mendamaikan korban dan pelaku.
Namun dia menolak perdamain tersebut karena merasa tak ada efek jerah jika hanya meminta maaf. Sehingga ia ingin terus melanjutkan kasus ini untuk diproses hukum.
"Tidak damai, pihak sekolah, kadisdik dan keluarga pelaku mau mendamaikan tapi tidak ada efek jerah kalau didamaikan saja. Ada permintaan maaf dan maaf kami terima tapi proses hukum tetap jalan sesuai undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Baca juga: Viral, Siswa SMP Difabel di Makassar Di-bully, Pihak Sekolah Buka Suara
"Karena sudah berlarut-larut, bukan cuman sekali. Mulai masuk sekolah sampai sekarang. Tiap hari dibully, biar makan dikantin dihantam, di mana ada korban pasti dibully," sambungnya.
Herman mengaku, tidak mau cabit laporan karena ingin berikan efek jerah, karena bukan hanya sekali korban dibully tapi semenjak masuk korban sekolah cuman korban takut bicara.
"Sesuai aturan kepolisian, saya ikut prosedur hukum karena sudah melapor ke Polrestabes, bahkan mau disuruh cabut lapiorannya tapi saya tidak mau. Kalau bisa di D.O di D.O pelaku tapi sekolah tidak mau D.O karena katanya nanti tercoreng nama sekolahnya kalau D.O siswanya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.