Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Salah Satu Ponpes di Makassar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Santri hingga Benjol

Kompas.com, 12 Juni 2024, 06:24 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang oknum guru pria di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya.

Oknum guru berinisial YB (29) itu dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar, pada Senin (10/6/2024).

Akibat dugaan penganiayaan itu, santri berinisial SA (13) mengalami memar di kepala hingga trauma.

Ibu SA yakni MHI mengatakan, kasus dugaan kekerasan yang menimpa putranya itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024), dalam lingkungan ponpes.

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Makassar, Ada yang Mengaku Keluarga

MHI bercerita, awal mula peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi kala korban sedang berada di salah satu ruangan atau blok santri kelas tiga.

"Jadi, anakku kelas dua, dia ini sering bergaul dengan kakak kelasnya, di blok kelas tiga itu dilarang masuk, nah anak saya masuk ke blok itu sendiri, alasannya masuk karena mau dikasih lemari sama kakak kelasnya, kebetulan katanya lemari anak saya rusak," ucap MHI, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Namun, tidak selang lama terlapor YB mendapati korban berada di blok tersebut dan langsung menegurnya dengan tegas.

"Nah, saat di situ, anak saya ketahuan masuk di situ (blok kelas 3), ditegurlah anak saya, anak saya menjawab, katanya cuma mau lihat lemari," ujar MHI.

YB pun naik pitam hingga langsung melayangkan pukulan ke kepala korban. YB bahkan menyandarkan korban ke tembok lalu kembali menganiaya dengan tangan kosong.

"Di situ langsung dihantam kepalanya, anak saya protes katanya jangan pukul kepala. Dia (terlapor) langsung dihantam lagi baru disandarkan ke tembok dengan sikut, dan dipukul lagi," kata MHI.

"Pengakuan anak saya dipukul tiga kali di bagian kepala sampai benjol. Ada yang lihat guru lain dan temannya. Anak saya di situ menangis, dan langsung pinjam ponsel hubungi saya," sambung dia.

Mendapatkan kabar itu, MHI dan sang suami langsung menuju ponpes yang terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, tersebut.

Baca juga: Kunker di Kalsel, Mensos Risma Kaget Temukan Banyak Penderita ODGJ yang Dipasung Keluarganya

"Kita langsung ke sana, saya lihat memang benjol, dipukul bagian samping kepala bisa geger otak ini kalau begini. Di situ, dia (terlapor) minta maaf dan mengaku khilaf," beber dia.

MHI menyebut, pihak keluarga berharap adanya iktikad baik dari pihak ponpes pasca peristiwa tersebut. Namun, seiring waktu, pihak ponpes seakan-akan acuh dengan kasus yang menimpa putranya.

"Dua hari saya tunggu (iktikad baik) tidak ada. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa, alasannya sibuk. Hari senin saya melapor dan visum karena tidak ada iktikad baik," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau