MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Labfor bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap KM Umsini yang terbakar di Pelabuhan Makassar, Senin (10/6/2024).
Dalam proses olah TKP tersebut, polisi membutuhkan waktu kurang lebih 7 jam. Dimulai sejak Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 04.00 Wita. Selama proses Olah TKP, ada 18 adegan.
Baca juga: KM Umsini Terbakar, Kemenhub Tunggu Hasil Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman mengatakan, olah TKP itu dilakukan untuk mengetahui penyebab terbakarnya kapal penumpang KM Umsini pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
"Yang diperiksa tim dari Labfor dan Inafis itu kita langsung ke titik awal mula adanya percikan api. Di dek satu. Itu di ruang mesin kapal," kata Firman kepada awak media d Pelabuhan Makassar.
Dia mengungkapkan, kondisi di dalam kapal pasca kebakaran memang sudah hangus, sehingga untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran itu, harus menunggu hasil olah TKP Tim Labfor dan Inafis.
"Sepintas memang hangus, tapi kita tunggu hasil dari rekan rekan labfor dan Inafis bagaimana hasil olah TKP-nya. Kami tidak bisa pastikan berapa (tingkat kebakarannya). Tapi memang ada beberapa bagian yang memang hangus terbakar," ujarnya.
Baca juga: Sederet Fakta KM Umsini Terbakar di Pelabuhan Makassar, Ada Penumpang Lompat dari Kapal
Firman mengaku, saat olah TKP ada beberapa sampel dari KM Umsini yang diamankan oleh Tim Labfor dan Tim Inafis.
"Dari teman-teman Inafis ada memang beberapa sampel yang diamankan. Intinya kami menunggu hasil dari Inafis sama Labfor," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.