"Terus saya bilang bagi dong Pak. Terus dibagi Rp 50.000 tapi bukan Dg Punna (Sadap) yang kasi saya," sambungnya.
Mace menyebut salah seorang tim Sadap yang saat itu memberinya uang. Setelah diberi uang, ia mengaku langsung pergi dari lokasi.
"Setelah dikasi saya langsung pergi saya tidak lihat bagi stiker," jelasnya.
Saat JPU menanyakan apakah saat itu dia ikut masuk dalam video atau foto dengan pose 4 jari dan ikut berteriak tagline "appakabaji' atau nomor 4 lebih baik yang dimana itu merupakan nomor urut Sadap.
Namun Mace mengaku tak mendengarnya karena langsung pergi setelah diberi uang.
Sedangkan Sunarti mengatakan saat itu melihat Sadap bagi-bagi uang ke sejumlah orang di Panlos dan mendengar teriakan "appakabaji'
Diambil videonya dan berteriak appakabaji sambil memperlihatkan jari? tanya JPU kepada Sunari.
"Iya," jawab Sunarti lewat sambungan telepon.
Kemudian, Majelis Hakim kembali bertanya ke Burhan, apakah dalam video mendengar Sadap orasi atau mengajak memilih.
"Ada ajakan bersifat memilih beliau (Sadap)," kata Burhan.
Setelah itu Majelis Hakim kemudian bertanya kepada terdakwa Sadap apakah membantah keterangan ketiga saksi tersebut
"Saksi pertama (pelapor) saya bantah, Mace dan Suriati tidak ada bantahan," tandas Sadap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.