www.kompas.com
Saksi atas nama Yanti alias Mace (kanan) dan Burhan dari LSM Perak Sulsel sebagai pelapor saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan money politic yang dilakukan Caleg DPR RI Dapil 1 Sulsel dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna di ruang sidang PN Makassar Sulsel, Senin (25/3/2024)(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+