Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Wali Kota Makassar Bantah Tudingan Gelembungkan Suara di TPS

Kompas.com, 1 Maret 2024, 06:12 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Calon legislator (caleg) DPRD Makassar dr Udin Shaputra Malik diduga menggelembungkan suara di TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menantu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto ini dituding menggelembungkan suara berdasarkan blangko surat catatan kejadian khusus atau keberatan dari salah satu saksi dari caleg partai lain.

Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr Udin. Namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDI-P hanya mendapatkan 9 suara.

Akibat tudingan itu, dr Udin yang merupakan caleg dari Partai PDIP nomor urut 3 dapil 3, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya Makassar, merasa nama baiknya dicemarkan.

Baca juga: Camat Gelar Mediasi, Caleg yang Dituding Bikin Onar di Subang Bersuara

"Isu yang menurut saya bersifat tendensius dan mendiskreditkan saya secara pribadi serta keluarga besar saya," kata dr Udin kepada awak media Kamis, (29/2/2024).

Padahal kata dia, hasil pemberitaan KPU dan Bawaslu Makassar menyebutkan bahwa persoalan di TPS 40 Katimbang ini sebagai human error dan sama sekali tidak menyebutkan adanya dugaan penggelembungan atau pencurian suara.

"Barulah saya merasa harus angkat suara soal tudingan pencurian suara yang dialamatkan kepada saya oleh beberapa media online," ujarnya.

Menurutnya, tudingan itu membuatnya merasa sangat dirugikan, belum lagi nama mertuanya Danny Pomanto yang juga Wali Kota Makassar juga disebut-sebut dalam isu tersebut.

"Tentu hal ini harus segera saya koreksi dan klarifikasi," bebernya.

Setelah isu itu beredar luas di media sosial, Udin mengaku langsung kroscek ke pihak terkait terutama ke para saksi yang ada di lapangan dan dari hasil krosceknya memang betul suaranya berjumlah 70 suara di C1 Plano di TPS 40 tersebut.

"Setelah saya dengar kotak suara tersebut dibuka untuk dilakukan perhitungan ulang pada saat perhitungan PPK ternyata suara saya di kotak suara hanya berjumlah 9 suara," tuturnya.

Mengetahui hal itu, ia langsung menghubungi timnya untuk menanyakan apakah ada oknum yang melakukan atau apa ada yang memerintahkan untuk menekan suaranya di TPS.

"Semua serentak menjawab tidak, apalagi dari hasil perhitungan ulang itu memang bukan hanya saya mengalami penurunan suara, ada beberapa partai lain yang juga mengalami hal serupa," ungkapnya.

Nah, sambung dr Udin, tentunya setelah membaca berita dari KPU dan Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk menyimpulkan kasus tersebut dan disimpulkan sebagai human eror.

"Sehingga pernyataan KPU dan Bawaslu sama sekali tidak menyebutkan adanya penggelembungan suara apalagi pencurian suara yang dilakukan oleh saya maupun caleg lain," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau