Salin Artikel

Menantu Wali Kota Makassar Bantah Tudingan Gelembungkan Suara di TPS

MAKASSAR,KOMPAS.com - Calon legislator (caleg) DPRD Makassar dr Udin Shaputra Malik diduga menggelembungkan suara di TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menantu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto ini dituding menggelembungkan suara berdasarkan blangko surat catatan kejadian khusus atau keberatan dari salah satu saksi dari caleg partai lain.

Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr Udin. Namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDI-P hanya mendapatkan 9 suara.

Akibat tudingan itu, dr Udin yang merupakan caleg dari Partai PDIP nomor urut 3 dapil 3, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya Makassar, merasa nama baiknya dicemarkan.

"Isu yang menurut saya bersifat tendensius dan mendiskreditkan saya secara pribadi serta keluarga besar saya," kata dr Udin kepada awak media Kamis, (29/2/2024).

Padahal kata dia, hasil pemberitaan KPU dan Bawaslu Makassar menyebutkan bahwa persoalan di TPS 40 Katimbang ini sebagai human error dan sama sekali tidak menyebutkan adanya dugaan penggelembungan atau pencurian suara.

"Barulah saya merasa harus angkat suara soal tudingan pencurian suara yang dialamatkan kepada saya oleh beberapa media online," ujarnya.

Menurutnya, tudingan itu membuatnya merasa sangat dirugikan, belum lagi nama mertuanya Danny Pomanto yang juga Wali Kota Makassar juga disebut-sebut dalam isu tersebut.

"Tentu hal ini harus segera saya koreksi dan klarifikasi," bebernya.

Setelah isu itu beredar luas di media sosial, Udin mengaku langsung kroscek ke pihak terkait terutama ke para saksi yang ada di lapangan dan dari hasil krosceknya memang betul suaranya berjumlah 70 suara di C1 Plano di TPS 40 tersebut.

"Setelah saya dengar kotak suara tersebut dibuka untuk dilakukan perhitungan ulang pada saat perhitungan PPK ternyata suara saya di kotak suara hanya berjumlah 9 suara," tuturnya.

Mengetahui hal itu, ia langsung menghubungi timnya untuk menanyakan apakah ada oknum yang melakukan atau apa ada yang memerintahkan untuk menekan suaranya di TPS.

"Semua serentak menjawab tidak, apalagi dari hasil perhitungan ulang itu memang bukan hanya saya mengalami penurunan suara, ada beberapa partai lain yang juga mengalami hal serupa," ungkapnya.

Nah, sambung dr Udin, tentunya setelah membaca berita dari KPU dan Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk menyimpulkan kasus tersebut dan disimpulkan sebagai human eror.

"Sehingga pernyataan KPU dan Bawaslu sama sekali tidak menyebutkan adanya penggelembungan suara apalagi pencurian suara yang dilakukan oleh saya maupun caleg lain," ucapnya.

Tapi, kata dr Udin, beberapa media melakukan framing dengan memakai kata diduga, bahwa dia telah melalukan pencurian suara padahal itu human error.

"Bukan urusan saya tapi urusan penyelanggara tapi kenapa saya yang disebut mencuri suara, walaupun memakai memakai kata diduga tapi ini adalah sebuah framing yang tentunya merugikan dan mendiskreditkan saya sekeluarga," sesalnya.

Dia menambahkan, yang membuatnya juga meradang karena mertuanya juga ikut dilibatkan, padahal hal itu sama sekali tidak ada kaitannya.

"Boleh kalian tanyakan bagaimana sikap mertua saya (Danny) selama saya maju dipencalegkan ini, bagaimana bapak menjaga netralitas dalam pencalegkan saya ini. Jangankan mencampuri, berbicara pencalegkan pun sangat jarang karena beliau menjaga netralitas," tandasnya.

Kedua, kata dr Udin, Danny ingin melihat dia bekerja secara mandiri dan itu telah dilakukan Danny selama kepemimpinananya 2 periode di Kota Makassar

"Bahwa tidak ada keluarga anak dan saudara beliau yang menduduki jabatan strategis atau hak istimewa di pemerintah kota," tukasnya.

Semenatara Penasihat Hukum dr Udin, Yusuf Laoh mengatakan akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang dialamatkan kepada kliennya.

"Hari ini kami sudah melakukan kajian kalau ternyata hasil kajian kami terbukti memenuhi unsur pidana maka kami dari tim hukum akan mengambil sikap jelas yaitu melakukan perlawanan hukum, artinya melaporkan ini kepada beberapa media yang menyerang kehormatan dokter Udin dan keluarganya," pungkas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/01/061254978/menantu-wali-kota-makassar-bantah-tudingan-gelembungkan-suara-di-tps

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com