Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/01/2024, 13:12 WIB
Reza Rifaldi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Briptu S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap tahanan wanita. 

Briptu S sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023. 

"Iya sudah tersangka," singkat Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/1/2024). 

Baca juga: 5 Fakta Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

Briptu S juga telah menjalani sidang etik dan diberikan sanksi mutasi dan demosi selama tujuh tahun lamanya.

Putusan itu didapatkan Briptu S setelah menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel, pada Selasa (5/12/2023). 

Sementara, Kepala Bidang Gender Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mira Amin juga membenarkan perihal ditetapkannya Briptu S sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

"Jadi per tanggal 5 januari 2024 kami menerima SP2HP dari penyidik PPA Polda Sulsel, yang pada pokoknya menjelaskan bahwa sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Briptu S," kata Mira yang juga selaku kuasa hukum korban kepada Kompas.com saat dikonfirmasi. 

Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 Tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Mira juga meminta agar penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penahanan terhadap Briptu S usai dijadikan tersangka. 

"Dengan adanya penetapan tersangka ini, kami mendesak Polda Sulsel untuk menetapkan pembatasan gerak pelaku dengan melakukan penahanan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 45 UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," ucapnya. 

Hal itu diminta tim kuasa hukum lantaran mengantisipasi adanya intimidasi dari orang yang tidak bertanggung jawab terhadap korban. 

"Mengingat korban sebelumnya pernah mendapat intimidasi dan upaya teror untuk mencabut laporan. Sehingga, menurut kami demi keamanan korban, penahanan patut dilakukan," tandasnya. 

Sebelumnya diketahui, seorang tahanan wanita berinisial FM di Mapolda Sulsel diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu S.

Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel ini melecehkan tahanan wanita tersebut pada akhir Juli lalu. Dia tega melakukan aksi mesum itu lantaran terpengaruh minuman keras (Miras). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com