Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Briptu S yang menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita.
(Dokumentasi/ LBH Makassar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+