Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Kompas.com - 07/12/2023, 18:11 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Briptu S, anggota polisi yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tahanan wanita telah menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Sulsel. 

Berdasarkan informasi, Briptu S dijatuhi sanksi mutasi dan demosi selama tujuh tahun lamanya.

Putusan itu didapatkan Briptu S setelah menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel, pada Selasa (5/12/2023). 

Baca juga: Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Mapolda Sulsesl Belum Jalani Sidang Etik

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi membenarkan perihal sidang etik yang ditelah digelar oleh pihaknya.

Namun, Zulham tidak mau berkomentar banyak terkait sanksi Briptu S tersebut. 

"Sudah sidang kode etik," kata Zulham saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/12/2023). 

Sementara, Kepala Bidang Gender Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mira Amin mengungkapkan bahwa sanksi demosi selama 7 tahun terhadap Briptu S dianggap sangat ringan.

"Mendengar putusan dijatuhkan, korban sangat kecewa dengan putusan yang diberikan kepada Briptu S. Pasalnya, vonis yang diberikan sangat jauh dari harapan korban, sehingga sangat melukai rasa keadilannya," kata Mira Amin yang juga merupakan kuasa hukum korban. 

Kata Mira, perbuatan Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM itu terjadi secara berulang-ulang. 

"Bagi kami sebenarnya sangat mengecewakan. Pertama kasus ini sudah bergulir cukup lama dan banyak menjadi atensi publik. Dengan fakta persidangan yang hadir bahwa perbuatan pelecehan seksual itu bukan hanya sekali, tetapi sudah perbuatan berulang," ungkap Mira. 

Baca juga: Disebut Kerap Diintimidasi, Tahanan Wanita Polda Sulsel Korban Pelecehan Dipindahkan ke Rumah Aman

Sedangkan, korban dugaan pelecehan Briptu S yakni FM mengaku putusan itu sangat tidak adil.

Menurutnya sanksi tersebut sangat ringan dibanding perbuatan Briptu S yang membuat FM harus merasakan trauma mendalam. 

"Perbuatan pelaku kepada saya sudah berulang yang bahkan menyebabkan saya trauma dan harus bertemu psikolog, rasanya tidak adil kalau pelaku hanya dikasih sanksi ringan," beberapa FM. 

FM menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan aksi Briptu S akan kembali terulang jika tidak diberikan efek jera. 

"Dia (Briptu S) akan tambah seenaknya lakukan pelecehan ke tahanan kalau tidak dikasih efek jera. Mungkin saja akan ada korban lain," ungkapnya dalam keterangan tertulis. 

Sebelumnya, seorang tahanan wanita di Mapolda Sulsel diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu S.

Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel ini melecehkan tahanan perempuan berinisial FM pada akhir Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com