MAKASSAR, KOMPAS.com - Tahanan wanita berinisial FM yang diduga dilecehkan oleh oknum polisi di dalam sel tahanan Polda Sulsel kini telah dipindahkan ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Makassar.
Pemindahan itu dilakukan sesuai dengan permohonan tim kuasa hukum korban, lantaran korban diduga banyak mendapatkan intimidasi usai kasus tak senonoh itu mencuat ke publik.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan, FM dipindahkan untuk menjamin keamanannya dan bakal menjalani konseling psikologi.
Baca juga: Tahanan Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi Polda Sulsel Resmi Buat Laporan Pidana
"Kami juga untuk fasilitasi layanan rumah aman jadi kami terima karena itu tugas kami memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban," kata Muslimin, kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/9/2023).
FM sendiri diketahui telah berada di rumah aman UPTD PPA Makassar sejak Kamis (7/9/2023) lalu. Pemindahan FM juga telah disetujui oleh pihak penyidik Polda Sulsel.
"Karena yang bersangkutan (FM) ada kasus lain, tapi di satu sisi dia juga korban, jadi fokus kami karena dia juga korban. Prosedurnya atas koordinasi bersama antara teman-teman LBH sebagai pendamping dengan penyidiknya. Baik di bagian narkoba maupun juga bagian PPA di Polda," ungkap dia.
Selain dipindahkan ke rumah aman, FM juga bakal mendapatkan konseling psikologi yang telah disiapkan petugas UPTD PPA Makassar.
Baca juga: LBH Makassar: Tahanan Wanita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Polisi Kerap Diintimidasi
"Kami juga siapkan kalau memang butuh kemudian hari dimintakan konseling psikologi kami juga sudah siapkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di Polda Sulsel mengaku kerap mendapatkan intimidasi usai membuat laporan pidana resmi.
Pendamping hukum LBH Makassar Mirayati Amin mengatakan, intimidasi bahkan pengancaman telah dirasakan korban sebelum membuat laporan tindak pidana resmi.
Intimidasi kian intens ketika korban sudah melapor didampingi orangtuanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.