Salin Artikel

Disebut Kerap Diintimidasi, Tahanan Wanita Polda Sulsel Korban Pelecehan Dipindahkan ke Rumah Aman

Pemindahan itu dilakukan sesuai dengan permohonan tim kuasa hukum korban, lantaran korban diduga banyak mendapatkan intimidasi usai kasus tak senonoh itu mencuat ke publik.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan, FM dipindahkan untuk menjamin keamanannya dan bakal menjalani konseling psikologi.

"Kami juga untuk fasilitasi layanan rumah aman jadi kami terima karena itu tugas kami memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban," kata Muslimin, kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/9/2023).

FM sendiri diketahui telah berada di rumah aman UPTD PPA Makassar sejak Kamis (7/9/2023) lalu. Pemindahan FM juga telah disetujui oleh pihak penyidik Polda Sulsel.

"Karena yang bersangkutan (FM) ada kasus lain, tapi di satu sisi dia juga korban, jadi fokus kami karena dia juga korban. Prosedurnya atas koordinasi bersama antara teman-teman LBH sebagai pendamping dengan penyidiknya. Baik di bagian narkoba maupun juga bagian PPA di Polda," ungkap dia.

Selain dipindahkan ke rumah aman, FM juga bakal mendapatkan konseling psikologi yang telah disiapkan petugas UPTD PPA Makassar.

"Kami juga siapkan kalau memang butuh kemudian hari dimintakan konseling psikologi kami juga sudah siapkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di Polda Sulsel mengaku kerap mendapatkan intimidasi usai membuat laporan pidana resmi.

Pendamping hukum LBH Makassar Mirayati Amin mengatakan, intimidasi bahkan pengancaman telah dirasakan korban sebelum membuat laporan tindak pidana resmi.

Intimidasi kian intens ketika korban sudah melapor didampingi orangtuanya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/13/053522478/disebut-kerap-diintimidasi-tahanan-wanita-polda-sulsel-korban-pelecehan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke