KOMPAS.com - Dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswi berinisial DP (21) di Makassar, Sulawesi Selatan dibantah Bripda RA.
Bripda RA merupakan anggota polisi di Sulawesi Selatan yang dilaporkan DP atas kasus penganiayaan. Kini, Bripda RA melaporkan balik mantan pacarnya tersebut atas kasus yang sama.
Bripda RA dan DP terlibat perselisihan di depan sebuah kafe di Jalan Ratulangi, Makassar pada Kamis (9/11/2023) dini hari.
Bripda RA mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia tak sendiri menjadi korban atas laporannya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Keroyok Mantan Pacar di Makassar, Ibu Korban: Dia Temperamen
Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban.
"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023) siang.
"Di situ (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.
Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.
Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.
"Mungkin diduga cemburu dan masih menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.
"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.
Baca juga: Anggota Polisi di Makassar Diduga Aniaya Mantan Pacar Bersama Kekasih Barunya
Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP.
"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.
Dalam foto-foto yang ditunjukkan Bripda RA, dirinya tampak mengalami beberapa luka bekas cakaran dan gigitan yang diduga dilakukan DP.
Begitu juga dan teman perempuannya UF, juga mengalami luka memar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.