Salin Artikel

Bantah Lakukan Penganiayaan, Bripda RA Laporkan Balik Mantan Pacarnya ke Polisi

Bripda RA merupakan anggota polisi di Sulawesi Selatan yang dilaporkan DP atas kasus penganiayaan. Kini, Bripda RA melaporkan balik mantan pacarnya tersebut atas kasus yang sama.

Bripda RA dan DP terlibat perselisihan di depan sebuah kafe di Jalan Ratulangi, Makassar pada Kamis (9/11/2023) dini hari.

Bripda RA mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia tak sendiri menjadi korban atas laporannya.

Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban.

"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023) siang.

"Di situ (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.

Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.

Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.

"Mungkin diduga cemburu dan masih menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.

"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.

Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP.

"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.

Dalam foto-foto yang ditunjukkan Bripda RA, dirinya tampak mengalami beberapa luka bekas cakaran dan gigitan yang diduga dilakukan DP.

Begitu juga dan teman perempuannya UF, juga mengalami luka memar.

Hal itu diungkapkan ibu DP, AK (52) saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/11/2023) sorem

"Anak saya sudah melapor semalam dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara, kebetulan juga karena mukanya babak belur, kejadiannya semalam dan sudah diproses," kata AK.

Akibat pengeroyokan yang dialami, putrinya saat ini mengalami trauma.

"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," ujarnya.

Namun demikian, AK mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.

"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," bebernya.

Ia pun berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, setelah dilaporkan ke Reskrim Polrestabes Makassar, pihaknya juga akan melapor ke Propam Polda Sulsel.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut AK.

"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," tegasnya.

AK mengaku mengenal Bripda RA yang merupakan mantan kekasih putrinya itu.

"Anakku dengan ini oknum sudah lama kenal. Cuma sudah lama juga tidak berhubungan lagi," ucap AK.

Berdasarkan pengakuan sang putri, Bripda RA bukan kali pertama melakukan aksi kekerasan terhadap DP. Aksi serupa juga pernah dilakukan Bripda RA, namun diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.

"Kejadian penganiayaannya ini mungkin sudah kedua kali. Cuma saya tidak tahu, mungkin dia damai waktu itu. Oknum pelaku ini, kita sudah baku kenal (saling kenal). Dia (Bripda RA) belum pernah minta maaf ke saya. Selama kenal, oknum ini temperamen," ungkap AK.

Saling lapor

Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi tribun.

Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pelapor DP lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.

"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.

Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.

Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah korban yang memar. Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Khairina), Tribunnews.com

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/12/094400378/bantah-lakukan-penganiayaan-bripda-ra-laporkan-balik-mantan-pacarnya-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke