Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pajero Sport yang Dikemudikan Wanita Lindas Balita di Makassar

Kompas.com, 6 September 2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

Mengaku siap bertanggungjawab

S alias AT, pengemudi mobil yang melindas balita di Makassar tersebut akhirnya angkat suara.

AT mengaku tidak ada unsur kesengajaan dan saat kejadian, ia tak melihat ada korban yang sedang bermain.

"Awalnya itu saya tidak tahu sama sekali bahwa ada orang (anak) saya senggol waktu itu kejadian. Setelah pas teriak ibunya baru saya berhenti. Di situ saya tidak ada rasa bahwa sudah senggol anak-anak," jelas AT saat ditemui di kediamannya di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Selasa (5/9/2023) malam.

Saat itu,AT melihat balita tersebut digendong sang ibu dan lari menjauh. AT pun sempat bertanya terkait kondisi sang balita.

"Saya sempat balek, terus ada ibunya bawa lari anaknya. Saya sempat panggil tanyakan kenapa itu anak? Dia jawab tidakji (tidak apa-apa) jadi saya jalanmi juga, karena dia jawab saya tidak ada apa-apa," bebernya.

Baca juga: Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan, Haris Yasin Limpo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Tak lama, pihak keluarga balita menghubungi AT menyampaikan bahwa balita inisial IR itu sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saya ditelfon, pertanyakan bahwa tadi saya senggol anak-anak dibawa ke RS, jadi saya menyusul juga ke RS. Di RS saya bertanya ke dokter kondisi ini anak bagaimana, dokter jawab tidak apa-apa. Jadi saya bertanya lagi jadi dok bagaimana solusinya, dokter jawab bisa pulang karena ini anak-anak tidak apa-apa," ungkapnya.

Namun menurutnya, pihak keluarga balita kembali menemuinya dan menyampaikan kondisi balita yang disebut mengkhawatirkan.

"Sempat juga waktu itu, bapak anak ini tanya saya tentang keadaan anaknya. Dia bilang katanya anaknya pincang tidak bisa jalan jadi saya bilang bagaimana? Saya tawarkan ke RS untuk diperiksa, mau bawa pergi urut silakan juga bawa nanti saya tanggung," tutur AT.

Baca juga: Pasokan Berkurang akibat Belum Panen Raya, Harga Beras di Makassar Naik

"Dia jawab mau diurut, jadi saya arahkan untuk bawa saja nanti selesai saya kasi biaya untuk bayar urut. Dari awal ini saya ada tanggung jawab, saya tanggung jawab sepenuhnya, saya bawa ke RS dua kali. Karena prinsip saya itu apapun yang terjadi saya tanggung jawab, tidak ada unsur kesengajaan di sini," sambungnya.

Namun atas peristiwa ini, AT juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak keluarga balita dan mengaku siap bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menimpa balita IR.

"Atas nama pribadi saya siap untuk bertanggung jawab jika nanti kedepannya ada apa-apa terhadap anak ini. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pihak keluarga anak ini," tandasnya.

Ada pembengkakan otot

Balita tersebut kembali menjalani perawatan intensif di RS untuk kedua kalinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, balita tersebut tidak terluka parah.

Paman balita IR yakni Wawan mengungkapkan, bengkak pada kaki IR disebut dokter merupakan proses pembengkakan pada otot.

"Hasil pemeriksaannya tadi itu negatif, tidak ada patah tulang, itu pembengkakan otot. Kita masih koordinasi dengan keluarga kalau masih kurang puas dengan hasilnya kita mau bawa ke RS lain," ucapnya.

Baca juga: Wakil DPRD Sulsel Ungkap Reklamasi Pulau Lae-lae Makassar Belum Memiliki Izin

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengungkapkan, untuk saat ini kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media.

Ia menjelaskan, pengemudi tidak ditahan karena balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.

Amin menjelaskan dari hasil pertemuan orangtua korban dan wanita pengemudi Pajero Sport itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka yang dialaminya.

"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau