Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen PSM Makassar Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Bakal Dilaporkan ke Polisi hingga FIFA

Kompas.com, 1 September 2023, 13:44 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kisruh utang piutang yang terjadi di manajemen PSM Makassar masih terus bergulir. Kabar terbarunya pihak manajemen PSM Makassar di bawah naungan Munafri Arifuddin atau Appi dan Sadikin Aksa bakal dibawa ke ranah hukum.

Kuasa hukum wanita bernama Shesie Erisoya, yakni Agus Amri mengatakan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum lantaran diduga ada unsur tindak pidana penipuan.

Agus Amri menyebutkan, kliennya merasa ditipu oleh Appi dan Sadikin. Sebab, kedua petinggi tim julukan "Juku Eja" ini pernah mengeluarkan cek kosong atau fiktif senilai Rp 500 juta terkait pembayaran sisa utang sebesar Rp 5,6 miliar.

Baca juga: Usai Laga PSM Makassar Vs Persis Solo, 2 Kubu Suporter di Makassar Bentrok

Cek kosong itu dikeluarkan oleh salah satu perusahaan penjamin pada 2021. Setelah cek senilai ratusan juta rupiah itu hendak dicairkan ternyata fiktif.

"Pidananya jelas dengan cek kosong yang saya tunjukkan tadi, itu ditolak oleh pihak bank. Penipuan, penggelapan sejumlah dana, itu juga tindak pidana nanti akan rinci lagi," kata Agus kepada awak media di saat menggelar ekspose di salah satu kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (25/8/2023).

Selain akan membawa ke ranah pidana, Agus Amri juga menyebut bakal mengadukan kasus utang piutang itu ke FIFA, agar pihak manajemen PSM Makassar diberikan sanksi.

"Langkah hukum tentu kami lakukan baik secara perdata, gugatan ke pengadilan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk juga Bosowa Grup. Melaporkan ini ke FIFA memberikan sanksi kepada pengurus manajemen PSM," kata Agus.

"Segera dilaporkan. Segera pada saat yang sama kita akan segera lakukan (laporan) secara paralel gugatan kita ke FIFA secara administrasi dan pidana kita ke kepolisian," sambungnya.

Agus menceritakan, transaksi utang piutang manajemen PSM Makassar dengan wanita bernama Shesie Erisoya berlangsung dari 2016 sampai 2019.

Baca juga: Dua Komunitas Suporter PSM Makassar Saling Serang Usai Nonton Bareng SEA Games 2023

Di situ, manajemen klub berjuluk Juku Eja disebut meminjam uang senilai total Rp 14,9 miliar untuk operasional klub dan hal lainnya.

"Manajemen PSM menggunakan uang ini untuk mendanai kegiatan PSM mulai dari belanja pemain, gaji pemain, hotal, akomodasi dan sebagainya. Di situ tidak ada jaminan apa pun," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, utang manajemen PSM kepada pihak Shesie Erisoya tersisa Rp 5,6 miliar setelah dibayar secara bertahap atau dicicil.

Belakangan waktu terakhir, pihak manajemen PSM Makassar disebut sudah tidak lagi pernah merespons upaya konfirmasi pihak Shesie Erisoya.

"Upaya-upaya baik somasi, pertemuan, dan memang ada beberapa kali pembayaran dilakukan. Namun dalam 6 bulan terakhir tidak ada pembayaran dan tidak ada komunikasi lagi sebagai bentuk respons pertanggungjawaban atas masalah ini," tandasnya.

Sementara, wanita bernama Shesie Erisoya juga angkat bicara perihal kasus tersebut. Kata dia, dirinya berani meminjam uang dengan nilai fantastis itu hanya karena modal kepercayaan.

Baca juga: Tusuk Sekuriti dengan Pecahan Botol, Eks Pemain PSM Makassar Tersangka, Ancamannya 5 Tahun Penjara

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau