Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Istri Polisi di Makassar Versi Pengacara, Ernawati Ditangkap Saat Lapor di Kantor Kompolnas

Kompas.com - 08/03/2023, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ernawati, istri seorang polisi ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik atau ujaran kebencian oleh penyidik Polda Sualwesi Selatan.

Kuasa hukum istri polisi di Makassar yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan menyebar kebencian melalui media sosial, Rapen Sinaga membeberkan kronologi penangkapan kliennya.

Sinaga mengungkapkan penangkapan kliennya yang bernama Ernawati Bakkarang itu berawal dari laporan tiga anggota polisi.

Ketiga polisi itu bernama Sangkala, Kaharuddin, dan Andi Mapparumpa.

Baca juga: Kronologi Istri Polisi Jadi Tersangka UU ITE, Berawal Kekecewaan Sang Kakak Ditembak Mati Polres Sinjai

Berdasarkan rilis yang dikirimkan Sinaga ke Tribunnews.com, Sangkala membuat laporan ke Polda Sulsel pada 28 November 2022.

Sementara Kaharuddin melayangkan laporan pada 1 Desember 2022. Tiga hari berselang setelah Kaharuddin, baru Andi Mapparumpa membuat laporan.

Setelah adanya tiga laporan polisi tersebut, terbitlah surat perintah penyelidikan tertanggal 22 Februari 2023.

Lalu pada hari yang bersamaan, Ernawati juga dikirimi surat pada 22 Februari 2023 dari Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait upaya mediasi dengan tiga anggota polisi yang melaporkannya.

"Bahwa kemudian Ernawati menerima surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nomor: B/1182/II/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus pada tanggal 22 Februari 2023 perihal Undangan Mediasi untuk hadir tanggal 24 Februari 2023 pukul 10.00 WITA bertemu dengan AKP ABD Kadir Tuhulele, SH selaku Kanit 4 Subdit 5 Tipidsiber dan Bripka Bayu Reski Julianto Basri, SE selaku penyidik pembantu," demikian tertulis dalam rilis tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Istri Polisi di Makassar Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Berawal dari Kematian Sang Kakak

Setelah menerima surat tersebut, Ernawati pun memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel itu.

Namun, tiga anggota polisi yang melaporkan dirinya justru tidak ada yang hadir.

Kemudian secara tiba-tiba, kasus yang dilaporkan itu telah naik menjadi penyidikan. Padahal di saat yang bersamaan, mediasi tengah berlangsung meski tanpa kehadiran pelapor.

"Bahwa pada tanggal 24 Februari 2023 terbit Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.idik/12.a/II/2023/Ditreskrimsus. Catatan: Mediasi dan Surat Perintah Penyidikan bersamaan di tanggal 24 Februari 2023," ujar Sinaga dalam rilisnya.

Tiga hari berselang, Ernawati justru memperoleh surat panggilan kedua sebagai saksi pada 27 Februari 2023 dan diminta untuk hadir keesokan harinya.

Padahal, pemanggilan pertama sebagai saksi belum pernah dilakukan. Adapun surat panggilan saksi tersebut bernomor: S-Pg/511.a/II/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Baca juga: Istri Polisi Buat Konten Negatif dan Ditangkap, Suaminya Anggota Brimob Beberapa Kali Pindah Tugas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Makassar
Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Makassar
Bantuan Korban Longsor Tana Toraja Mulai Mengalir

Bantuan Korban Longsor Tana Toraja Mulai Mengalir

Makassar
Sopir Bus Palu-Makassar Dapat Donasi Rp 100-an Juta dari 'Netizen' Usai Beri Makan Penumpangnya Saat Lebaran

Sopir Bus Palu-Makassar Dapat Donasi Rp 100-an Juta dari "Netizen" Usai Beri Makan Penumpangnya Saat Lebaran

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai

Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai

Makassar
Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Makassar
Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com