Komang membeberkan catatan personel (catpers) Aipda A selama bertugas di Polres Palopo. Dia mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.
Antara lain pada tahun 2012 melakukan pelanggaran disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada Ernawati.
Kemudian Ia diperiksa oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan sidang disiplin berupa teguran tertulis. "
"Selain itu, Aipda A pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan sidang disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari," bebernya.
Ia juga menjelaskan dua anggota Subbagsarpras Polres Palopo yang dilaporkan Aipda Akan juga telah diproses.
"Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo. Di mana AKP Abd Hamid bersama dua anggota Subbagsarpras yang dilaporkan oleh Aipda A telah disidang disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin," ujarnya.
AKP Abd Hamid dihukum berupa teguran tertulis. Sementara Bripka Zakaria dan Bripka Adi dari Polres Palopo dihukum berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.
Tak lama kemudian Aipda Aksan membuat video permohonan maaf terkait pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video tersebut ia juga mengaku membuat video tersebut untuk dikirim ke keluarganya yang juga anggota kepolisian. Berikut permintaan maaf Aipda Aksan:
“Nama saya Aksan, pangkat Aipda, NRP 811061, jabatan Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, terkait dengan video saya yang tersebar luas di medsos.
Sebenarnya saya tidak ada niat untuk menyebarkan video itu karena saya hanya mengirim ke keluarga saya atas nama Aipda Gafar dan Bripka Banne Ringgi.
Hanya dikoreksi yang pertama saya mengatakan bahwa masuk polisi bayar, yang kedua masuk perwira bayar, yang ketiga mutasi pindah tugas harus bayar.
Sebenarnya saya tidak bisa faktakan karena kalau saya menyebut anggota tersebut maka saya jadi bumerang. Jadi, secara pribadi, saya minta maaf kalau video saya tersebar ke media sosial, saya minta maaf,” kata Aksan, seperti dilihat dalam video, Jumat (2/12/2022).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.