KOMPAS.com - Video seorang polisi yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan mafia di tubuh Polri, viral di media sosial.
Sosok polisi tersebut adalah Aipda Aksan, anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja. Dalam video tersebut, Aksan menyebut jika harus membayar untuk menjadi anggota polisi.
Berikut pernyataan lengkap Aipda Aksan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, salam presisi, yang terhormat bapak Kapolri, izin jendral saya Aksan NRP 811081 anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.
Yang pertama masuk polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana kedepannya Polri kalau semau harus bayar.
Baca juga: Viral Video Polisi di Tana Toraja Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri, Ini Kata Kapolres
Kemudian rata-rata pimpinan dari bawa bukan mengajari kami ke jalan yang bagus, tapi mengajari kami ke jalan yang tidak benar, contohnya mereka memangkas Dipa, mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain sebagainya.
Yang terhormat bapak Kapolri, seperti yang saya alami saya dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan kapolres AKBP Alfian Nurnas yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM dan lain sebagainya."
Terkait video tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan perlu dianalisa dengan cermat, apa masalah sesungguhnya.
“Intinya dia gagal move on. Kasih dia semangat untuk melupakan masa lalunya supaya dia tetap semangat menjalani hari ke depan. Saya tidak bisa komen karena dia selama di sini dia baik dan nurut,” tutur Juara Silalahi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menilai hal tersebut merupakan asumsi pribadi tanpa bukti.
Menurutnya pernyataan yang disampaikan Aipda Aksan adalah luapan kekecewaan yang bersangkutan karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Menurutnya mutasi dilakukan karena Aipda Aksan diketahui memprotoli motor dinasnya hingga mendapatkan sanksi disiplin.
"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Lalu dimutasi ke Polres Tana Toraja. Propam Polres Tana Toraja juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 bulan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Aipda Aksan diperiksa oleh Propam karena video yang ia buat tak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Aipda Aksan Minta Maaf Setelah Video Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri Viral
"Dalam pemeriksaan, Aipda A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirimkan ke temannya," katanya.
Komang membeberkan catatan personel (catpers) Aipda A selama bertugas di Polres Palopo. Dia mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.
Antara lain pada tahun 2012 melakukan pelanggaran disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada Ernawati.
Kemudian Ia diperiksa oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan sidang disiplin berupa teguran tertulis. "
"Selain itu, Aipda A pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan sidang disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari," bebernya.
Ia juga menjelaskan dua anggota Subbagsarpras Polres Palopo yang dilaporkan Aipda Akan juga telah diproses.
"Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo. Di mana AKP Abd Hamid bersama dua anggota Subbagsarpras yang dilaporkan oleh Aipda A telah disidang disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin," ujarnya.
AKP Abd Hamid dihukum berupa teguran tertulis. Sementara Bripka Zakaria dan Bripka Adi dari Polres Palopo dihukum berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.
Tak lama kemudian Aipda Aksan membuat video permohonan maaf terkait pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video tersebut ia juga mengaku membuat video tersebut untuk dikirim ke keluarganya yang juga anggota kepolisian. Berikut permintaan maaf Aipda Aksan:
“Nama saya Aksan, pangkat Aipda, NRP 811061, jabatan Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, terkait dengan video saya yang tersebar luas di medsos.
Sebenarnya saya tidak ada niat untuk menyebarkan video itu karena saya hanya mengirim ke keluarga saya atas nama Aipda Gafar dan Bripka Banne Ringgi.
Hanya dikoreksi yang pertama saya mengatakan bahwa masuk polisi bayar, yang kedua masuk perwira bayar, yang ketiga mutasi pindah tugas harus bayar.
Sebenarnya saya tidak bisa faktakan karena kalau saya menyebut anggota tersebut maka saya jadi bumerang. Jadi, secara pribadi, saya minta maaf kalau video saya tersebar ke media sosial, saya minta maaf,” kata Aksan, seperti dilihat dalam video, Jumat (2/12/2022).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.